Anak Kiai Hamili Santriwati yang Masih Anak-anak Akhirnya Dinikahkan
Selasa, 26 Juli 2022 - 19:54 WIB
loading...
Kasus santriwati yang masih anak-anak dihamili anak kiai di Kabupaten Tuban, berakhir damai. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A
A
A
TUBAN - Kasus pencabulan terhadap santriwati oleh anak kiai di Kabupaten Tuban, berakhir damai setelah kedua orang tua korban dan pelaku sepakat menikahkan keduanya. Santriwati yang masih anak-anak itu, dicabuli hingga hamil.
Baca juga: Bejat! Guru Ngaji di Batam Cabuli 2 Santri di Toilet Musala
Meskipun kedua orang tua korban dan pelaku pencabulan telah bersepakat untuk menikahkan keduanya, namun polisi tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait pencabulan terhadap santriwati hingga hamil tersebut.
Santriwati yang masih berusia 14 tahun tersebut, dihamili anak kiai berinisial AH (21). Keluarga santriwati korban pencabulan tersebut, menolak melapor ke polisi karena sudah berdamai dengan keluarga pelaku.
Baca juga: Asyik Berduaan dengan Istri TNI di Rumah yang Terkunci Rapat, Perwira Polisi Diamuk Warga
Santriwati maupun anak kiai yang sama-sama tinggal di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban tersebut, memilih jalan kekeluargaan. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya, yang memang telah menjalin hubungan sejak setahun terakhir.
Baca juga: Bejat! Guru Ngaji di Batam Cabuli 2 Santri di Toilet Musala
Meskipun kedua orang tua korban dan pelaku pencabulan telah bersepakat untuk menikahkan keduanya, namun polisi tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait pencabulan terhadap santriwati hingga hamil tersebut.
Santriwati yang masih berusia 14 tahun tersebut, dihamili anak kiai berinisial AH (21). Keluarga santriwati korban pencabulan tersebut, menolak melapor ke polisi karena sudah berdamai dengan keluarga pelaku.
Baca juga: Asyik Berduaan dengan Istri TNI di Rumah yang Terkunci Rapat, Perwira Polisi Diamuk Warga
Santriwati maupun anak kiai yang sama-sama tinggal di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban tersebut, memilih jalan kekeluargaan. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya, yang memang telah menjalin hubungan sejak setahun terakhir.
Lihat Juga :