Polisi Sebut Ada 3 Terduga Pelaku Bullying Bocah SD Perkosa Kucing di Tasikmalaya

Senin, 25 Juli 2022 - 19:52 WIB
loading...
Polisi Sebut Ada 3 Terduga Pelaku Bullying Bocah SD Perkosa Kucing di Tasikmalaya
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.Foto/Agung Bakti
A A A
BANDUNG - Polisi menyebut, ada tiga terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui, korban berinisial F yang masih duduk di bangku kelas 5 SD tersebut diduga menjadi korban bullying teman-teman sebayanya. Korban dipaksa memperkosa kucing.

Momen tersebut direkam dan videonya disebarluaskan ke media sosial (medsos). Usai peristiwa tersebut, korban diduga mengalami depresi berat hingga akhirnya meninggal dunia.

"Sementara ini, kita dapat ada tiga orang dan semuanya masih kategori anak semua," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Viral Korban Bullying Perkosa Kucing di Tasikmalaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Ibrahim, ketiga terduga pelaku ini merupakan pihak yang menginisiasi bullying sekaligus merekam aksi memilukan itu.

Para terduga pelaku itu kini sudah ditangani oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Balai Pemasyarakatan.

"Jadi yang menginisiasi kejadian itu kemudian yang mem-videokan kemudian yang meng-upload kita masih mendalami, tapi yang tadi itu semuanya di antara mereka semua," terangnya.

Ibrahim memastikan, para terduga pelaku tersebut bakal ditangani dengan menggunakan sistem peradilan anak sesuai aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

"Nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu. Kita juga sudah melaksanakan koordinasi dengan KPAID kemudian BP2 dan juga dari Bapas sehingga mekanisme sistem yang ada itu sesuai dengan aturan," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)