Iqbal Sebut 50 Masjid di Makassar Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah

Senin, 27 April 2020 - 09:30 WIB
loading...
A A A
"Kalau kita tidak disiplin maka yang sangat tidak diharapkan terjadi, PSBB harus diperpanjang. Dari 14 hari diperpanjang lagi sampai lebaran. Tentu kita tidak ingin ini terjadi. Kita tidak mau PSBB diperpanjang hanya karena ketidakdisiplinan," tegasnya.

Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengaku jika siap memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Sesuai yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, maupun dalam Perwali yang mengatur PSBB Kota Makassar.

"Kami sudah membuat blanko teguran disitu ada sanksinya. Mungkin hari ini ditegur, kalau besok masih nekat, besok langsung dipanggil pengurus masjid atau yang dituakan di masjid itu. Mohon maaf kami akan lakukan sanksi pidana. Ini demi kita semua," tegas Yudhiawan.

Dia mengaku, khawatir angka kasus terdampak Covid-19 akan semakin bertambah, jika warga tidak disiplin akan aturan. Utamanya melanggar aturan untuk sementara waktu tidak berada di keramaian.

"Kalau ini tidak dihentikan, termasuk kegiatan berkumpul atau mengimpulkan masyarakat, atau menghentikan seperti kegiatan melibatkan orang banyak, kita khawatirnya PSBB ini akan panjang masanya," pungkas dia.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Berita Terkini
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved