Iqbal Sebut 50 Masjid di Makassar Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
Senin, 27 April 2020 - 09:30 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau kita tidak disiplin maka yang sangat tidak diharapkan terjadi, PSBB harus diperpanjang. Dari 14 hari diperpanjang lagi sampai lebaran. Tentu kita tidak ingin ini terjadi. Kita tidak mau PSBB diperpanjang hanya karena ketidakdisiplinan," tegasnya.
Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengaku jika siap memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Sesuai yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, maupun dalam Perwali yang mengatur PSBB Kota Makassar.
"Kami sudah membuat blanko teguran disitu ada sanksinya. Mungkin hari ini ditegur, kalau besok masih nekat, besok langsung dipanggil pengurus masjid atau yang dituakan di masjid itu. Mohon maaf kami akan lakukan sanksi pidana. Ini demi kita semua," tegas Yudhiawan.
Dia mengaku, khawatir angka kasus terdampak Covid-19 akan semakin bertambah, jika warga tidak disiplin akan aturan. Utamanya melanggar aturan untuk sementara waktu tidak berada di keramaian.
"Kalau ini tidak dihentikan, termasuk kegiatan berkumpul atau mengimpulkan masyarakat, atau menghentikan seperti kegiatan melibatkan orang banyak, kita khawatirnya PSBB ini akan panjang masanya," pungkas dia.
Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengaku jika siap memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Sesuai yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, maupun dalam Perwali yang mengatur PSBB Kota Makassar.
"Kami sudah membuat blanko teguran disitu ada sanksinya. Mungkin hari ini ditegur, kalau besok masih nekat, besok langsung dipanggil pengurus masjid atau yang dituakan di masjid itu. Mohon maaf kami akan lakukan sanksi pidana. Ini demi kita semua," tegas Yudhiawan.
Dia mengaku, khawatir angka kasus terdampak Covid-19 akan semakin bertambah, jika warga tidak disiplin akan aturan. Utamanya melanggar aturan untuk sementara waktu tidak berada di keramaian.
"Kalau ini tidak dihentikan, termasuk kegiatan berkumpul atau mengimpulkan masyarakat, atau menghentikan seperti kegiatan melibatkan orang banyak, kita khawatirnya PSBB ini akan panjang masanya," pungkas dia.
(sri)
Lihat Juga :