Iqbal Sebut 50 Masjid di Makassar Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah

Senin, 27 April 2020 - 09:30 WIB
loading...
Iqbal Sebut 50 Masjid...
Imbauan untuk tidak beraktivitas di keramaian masih dilanggar, utamanya pembatasan aktivitas keagamaan. Di masjid-masjid, masih saja ditemui warga yang melakukan salat secara berjamaah. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar telah memasuki hari ketiga, sejak dimulai Jumat, 24 April lalu. Namun, tingkat kedisiplinan dan kepatuhan warga belum maksimal.

Imbauan untuk tidak beraktivitas di keramaian masih dilanggar, utamanya pembatasan aktivitas keagamaan. Di masjid-masjid, masih saja ditemui warga yang melakukan salat secara berjamaah.

"Dari daftar yang kami terima, masih terdapat ada lebih 50 masjid yang saat ini masih melaksanakan salat tarwih berjamaah," sesal Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, kemarin.

Melihat kondisi ini, Iqbal berharap seluruh stakeholder dan unsur masyarakat bisa ikut terlibat memberikan edukasi. Aturan PSBB yang mengharuskan pembatasan akrivitas keagamaan mesti dipatuhi untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.

Diapun pun berharap organisasi massa keagamaan ikut aktif dalam hal ini. Utamanya, kata Iqbal, ormas-ormas yang diketahui ijut membina para pengurus masjid yang tersebar di tiap wilayah Kota Makassar, termasuk dari Dewan Masjid, NU, Muhammadiyah, hingga FKUB.

"Saya harapkan masjid yang dibina salah satu organisasi mungkin bisa disampaikan bahwa kondisi ini sudah darurat. Tidak mungkin kita atur lagi, pengurus masjid bisa mengatur bahwa (jamaah) ini lagi bisa yang masuk. Karena begitu masjid dibuka, masyarakat akan berbondong-bondong masuk di masjid," paparnya.

Iqbal menuturkan, kesadaran masyarakat menjadi kunci kesuksesan PSBB. Dirinya berharap, masa pemberlakuan PSBB ini tidak diperpanjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved