Aktivis Perempuan Desak Polisi Usut Dugaan Pencabulan Bocah Korban Penyiksaan di Denpasar

Minggu, 24 Juli 2022 - 18:27 WIB
loading...
A A A
NY adalah adalah anak kandung Novita. Dia dibuang oleh Novita dan Yohanes di depan toko Jalan Bedugul Denpasar, Selasa (19/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan terungkap, Yohanes menyiksa NY mulai dari menampar pipinya, memukul perut, menenggelamkan kepala korban di ember hingga membanting ke kasur.

Ditemukan juga luka gigitan di payudara kanan korban. Paha kanan bocah perempuan itu juga patah.



Novita hanya diam saja dan menonton anak kandugnya disiksa. Pagi harinya, Yohanes dan Novita membawa anaknya ke Jalan Bedugul dan ditinggalkan di depan toko hingga akhirnya ditemukan warga.

Sejauh ini, polisi hanya menjerat kedua tersangka pasal tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak sebagaimana pasal 76 C Jo pas 80 dan pasal 76B Jo 77B UU RI nomor 17 tahun 2017 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2306 seconds (0.1#10.140)