Aktivis Perempuan Desak Polisi Usut Dugaan Pencabulan Bocah Korban Penyiksaan di Denpasar
Minggu, 24 Juli 2022 - 18:27 WIB
loading...
Aktivis Anak dan Perempuan, Siti Sapurah. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Aktivis perempuan mendesak polisi mengusut dugaan pencabulan kepada bocah korban penyiksaan oleh ibu kandung dan pacarnya di Denpasar , Bali. Sebab kedua pelaku cuma dijerat tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak.
“Dari hasil pemeriksaan, polisi mengatakan korban digigit payudaranya oleh pelaku. Tapi kenapa hanya disangka pasal kekerasan dan penelantaran anak," kata aktivis anak dan perempuan, Siti Sapurah, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Bule Australia Tewas Masuk Selokan di Kuta Utara Bali
Menurutnya, menyentuh empat anggota tubuh yaitu bibir, payudara, alat kelamin dan pantat sudah termasuk tindak pidana pencabulan dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Aktivis yang disapa Ipung ini juga meminta polisi mendalami adanya luka patah tulang paha kanan korban. Dia menduga luka itu disebabkan paha korban patah saat ditindih pelaku seorang pria dewasa.
“Dari hasil pemeriksaan, polisi mengatakan korban digigit payudaranya oleh pelaku. Tapi kenapa hanya disangka pasal kekerasan dan penelantaran anak," kata aktivis anak dan perempuan, Siti Sapurah, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Bule Australia Tewas Masuk Selokan di Kuta Utara Bali
Menurutnya, menyentuh empat anggota tubuh yaitu bibir, payudara, alat kelamin dan pantat sudah termasuk tindak pidana pencabulan dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Aktivis yang disapa Ipung ini juga meminta polisi mendalami adanya luka patah tulang paha kanan korban. Dia menduga luka itu disebabkan paha korban patah saat ditindih pelaku seorang pria dewasa.
Lihat Juga :