Polda Sulut Tangkap 4 Tersangka Skimming, 2 Pelaku WNI
Sabtu, 23 Juli 2022 - 07:01 WIB
loading...
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menangkap 4 tersangka yang melakukan skimming di Bank Sulut Go (BSG). Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menangkap empat tersangka yang melakukan skimming di Bank Sulut Go (BSG). Para Tersangka telah melakukan skimming sejak bulan Januari 2022 dan sudah merugikan nasabah BSG sebesar Rp5,4 miliar.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi mengatakan, jaringan internasional skimming atau pencurian data perbankan sudah beroperasi dari bulan Januari 2022, tetapi pihak BSG tidak melaporkan adanya skimming tersebut di BSG, sehingga pada bulan Juni 2022 para pelaku kembali ke Sulut untuk melakukan skimming kembali. Baca juga: Polisi Usut Kasus Skimming Puluhan Nasabah Bank Sumut hingga Rp2,7 Miliar
"Pihaknya telah menangkap empat tersangka skimming yang beroperasi di wilayah Sulut, dua tersangka di antaranya adalah warga negara asing yang berasal dari Bulgaria," kata Kombes Pol Nasriadi, Jumat (22/7/2022).
Keempat pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni Bali dan Kupang, NTT. Keempat tersangka masing-masing Martin Ivanov Stanichev dan Valentino Kostadinov WNA asal Bulgaria dan Carlie alias CW warga Kota Ambon, serta Ari alias ALS asal Surabaya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi mengatakan, jaringan internasional skimming atau pencurian data perbankan sudah beroperasi dari bulan Januari 2022, tetapi pihak BSG tidak melaporkan adanya skimming tersebut di BSG, sehingga pada bulan Juni 2022 para pelaku kembali ke Sulut untuk melakukan skimming kembali. Baca juga: Polisi Usut Kasus Skimming Puluhan Nasabah Bank Sumut hingga Rp2,7 Miliar
"Pihaknya telah menangkap empat tersangka skimming yang beroperasi di wilayah Sulut, dua tersangka di antaranya adalah warga negara asing yang berasal dari Bulgaria," kata Kombes Pol Nasriadi, Jumat (22/7/2022).
Keempat pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni Bali dan Kupang, NTT. Keempat tersangka masing-masing Martin Ivanov Stanichev dan Valentino Kostadinov WNA asal Bulgaria dan Carlie alias CW warga Kota Ambon, serta Ari alias ALS asal Surabaya.
Lihat Juga :