Polda Sulut Tangkap 4 Tersangka Skimming, 2 Pelaku WNI
loading...
A
A
A
MANADO - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menangkap empat tersangka yang melakukan skimming di Bank Sulut Go (BSG). Para Tersangka telah melakukan skimming sejak bulan Januari 2022 dan sudah merugikan nasabah BSG sebesar Rp5,4 miliar.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi mengatakan, jaringan internasional skimming atau pencurian data perbankan sudah beroperasi dari bulan Januari 2022, tetapi pihak BSG tidak melaporkan adanya skimming tersebut di BSG, sehingga pada bulan Juni 2022 para pelaku kembali ke Sulut untuk melakukan skimming kembali.
"Pihaknya telah menangkap empat tersangka skimming yang beroperasi di wilayah Sulut, dua tersangka di antaranya adalah warga negara asing yang berasal dari Bulgaria," kata Kombes Pol Nasriadi, Jumat (22/7/2022).
Keempat pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni Bali dan Kupang, NTT. Keempat tersangka masing-masing Martin Ivanov Stanichev dan Valentino Kostadinov WNA asal Bulgaria dan Carlie alias CW warga Kota Ambon, serta Ari alias ALS asal Surabaya.
Penangkapan para tersangka berkat kerja sama Ditkrimsus Polda Jawa Timur, Ditkrimsus Polda Bali dan juga Ditkrimsus Polda NTT. Untuk penangkapan pertama dilakukan di sebuah paviliun yang terletak di Bali dengan tersangka Martin Ivanov bersama seorang wanita CW yang berasal dari Ambon, dan untuk penangkapan kedua dilakukan di salah satu hotel yang ada di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tersangka Valentino Kostadinov bersama seorang wanita ALS yang berasal dari Surabaya.
Dirkrimsus juga mengatakan bahwa jaringan ini telah meraup uang BSG sebanyak kurang lebih 5,4 milyar rupiah. "Para tersangka sudah beroperasi dengan melakukan skimming di 26 gerai ajungan tunai mandiri (ATM) dari BSG dan melakukan transaksi ilegal sebanyak 634 kali transaksi," tutur Nasriadi.
Nasriadi juga mengimbau kepada BSG untuk lebih memperhatikan gerai ATM dan juga meningkatkan keamanannya. Para tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi mengatakan, jaringan internasional skimming atau pencurian data perbankan sudah beroperasi dari bulan Januari 2022, tetapi pihak BSG tidak melaporkan adanya skimming tersebut di BSG, sehingga pada bulan Juni 2022 para pelaku kembali ke Sulut untuk melakukan skimming kembali.
"Pihaknya telah menangkap empat tersangka skimming yang beroperasi di wilayah Sulut, dua tersangka di antaranya adalah warga negara asing yang berasal dari Bulgaria," kata Kombes Pol Nasriadi, Jumat (22/7/2022).
Keempat pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni Bali dan Kupang, NTT. Keempat tersangka masing-masing Martin Ivanov Stanichev dan Valentino Kostadinov WNA asal Bulgaria dan Carlie alias CW warga Kota Ambon, serta Ari alias ALS asal Surabaya.
Penangkapan para tersangka berkat kerja sama Ditkrimsus Polda Jawa Timur, Ditkrimsus Polda Bali dan juga Ditkrimsus Polda NTT. Untuk penangkapan pertama dilakukan di sebuah paviliun yang terletak di Bali dengan tersangka Martin Ivanov bersama seorang wanita CW yang berasal dari Ambon, dan untuk penangkapan kedua dilakukan di salah satu hotel yang ada di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tersangka Valentino Kostadinov bersama seorang wanita ALS yang berasal dari Surabaya.
Dirkrimsus juga mengatakan bahwa jaringan ini telah meraup uang BSG sebanyak kurang lebih 5,4 milyar rupiah. "Para tersangka sudah beroperasi dengan melakukan skimming di 26 gerai ajungan tunai mandiri (ATM) dari BSG dan melakukan transaksi ilegal sebanyak 634 kali transaksi," tutur Nasriadi.
Nasriadi juga mengimbau kepada BSG untuk lebih memperhatikan gerai ATM dan juga meningkatkan keamanannya. Para tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
(don)