Polisi Usut Kasus Skimming Puluhan Nasabah Bank Sumut hingga Rp2,7 Miliar

Kamis, 07 Juli 2022 - 02:26 WIB
loading...
Polisi Usut Kasus Skimming Puluhan Nasabah Bank Sumut hingga Rp2,7 Miliar
Ilustrasi skimming. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Kasus skimming puluhan nasabah Bank Sumut hingga mencapai Rp2,7 miliar, akhirnya dilaporkan ke polisi. Penyelidikan atas kasus itu pun akhirnya dimulai.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan mengusut laporan nasabah Bank Sumut korban skimming.

"Iya sudah kita terima. Saat ini laporannya masih kita dalami," kata Hadi, Rabu (6/7/2022).



Untuk mendalami laporan itu, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dari manajemen Bank Sumut.

"Manajemen Bank Sumut sudah memberikan keterangan kepada kita. Ini sedang kita pelajari keterangannya dan kita kumpulkan bukti-buktinya," pungkasnya.

Manajemen Bank Sumut sebelumnya mengungkapkan ada sebanyak 83 nasabah mereka yang menjadi korban pencurian dana dari rekening hingga merugi Rp2,7 miliar.



Pencurian itu menggunakan metode skimming, yakni kejahatan pencurian data melalui ATM yang kemudian dilanjutkan dengan pembobolan rekening nasabah.

"Kami jajaran PT Bank Sumut mengakui, bahwa itu benar adanya bahwa dana tersebut dicuri oleh pelaku sebagai modus skimming, suatu alat yang dipasang di mesin ATM," ungkap Dirut Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4262 seconds (0.1#10.140)