Polda Sulut Tetapkan 2 Caleg PDIP Tersangka Kasus Money Politik di Manado
Selasa, 27 Februari 2024 - 19:48 WIB
loading...
Polda Sulawesi Utara menetapkan dua Calegdi sebagai tersangka kasus dugaan money politik dalam Pemilu 2024 di Kota Manado. Foto: MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara menetapkan dua Calon Legislatif (Caleg) sebagai tersangka kasus dugaan money politik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Manado.
Kedua caleg tersebut yakni Caleg DPRD Sulawesi Utara berinisial JL dengan Dapil Kota Manado. Lalu Caleg DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea berinisal HP.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan money politik,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Viral, Oknum Caleg Gerindra di Deliserdang Diduga Main Politik Uang
Sebelum keduanya menjadi tersangka, Tim Sukses masing-masing caleg tersebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) sedang membagikan uang sehari sebelum hari pencoblosan pada Selasa 13 Februari 2024.
Kedua caleg tersebut yakni Caleg DPRD Sulawesi Utara berinisial JL dengan Dapil Kota Manado. Lalu Caleg DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea berinisal HP.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan money politik,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Viral, Oknum Caleg Gerindra di Deliserdang Diduga Main Politik Uang
Sebelum keduanya menjadi tersangka, Tim Sukses masing-masing caleg tersebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) sedang membagikan uang sehari sebelum hari pencoblosan pada Selasa 13 Februari 2024.
Lihat Juga :