Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba, Kejaksaan Negeri HSU Adakan Program One Day One School
Kamis, 21 Juli 2022 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Progra One Say One School akan dilaksanakan baik secara tertutup atau pun secara terbuka. Mulai kalau dari seperti on the spot ke sekolah-sekolah hingga seminar melalui zoom yang berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan Dinas Kominfosandi Hulu Sungai Utara.
![Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba, Kejaksaan Negeri HSU Adakan Program One Day One School]()
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Gustiawan Umar dalam sambutannya mengatakan dengan banyaknya SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) oleh kepolisian ke kejaksaan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika maka menggugah hatinya untuk bergerak bersama melakukan suatu yang dimulai dari lingkungan sekolah.
"Jangan sampai generasi emas 2045 Hulu Sungai Utara dirusak dan dicekoki dengan narkotika yang berdampak kepada hilangnya generasi di Hulu Sungai Utara. Ini yang kami coba untuk bersama-sama merenungkan jangan sampai generasi masa depan Hulu Sungai Utara dirusak otak dan mentalnya oleh narkotika," tuturnya.
Husairi Abdi dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dia menegaskan bahwa Forkopimda Hulu Sungai Utara saat ini suasananya begitu akrab melakukan kegiatan bersama untuk kemaslahatan umat.
"Kegiatan ini tentunya memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam menjalin silaturrahmi antara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dengan sekolah-sekolah di Hulu Sungai Utara. Selain itu kegiatan ini bentuk Kejaksaan menjalankan peran dan fungsinya dalam melakukan pencegahan pelanggaran hukum melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi siswa dan warga sekolah, khususnya yang terkait dengan permasalahan hukum yang rawan terjadi di kalangan pelajar seperti tawuran, penyalahgunaan narkotika, perundungan (Bullying), pencabulan, dan pelecehan seksual serta kejahatan didunia maya (cyber creme)," paparnya.
Husairi berharap program One Day One School yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara ini, pelajar menjadi sadar dan taat hukum yang pada akhirnya terhindar tindak melawan hukum. CM

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Gustiawan Umar dalam sambutannya mengatakan dengan banyaknya SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) oleh kepolisian ke kejaksaan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika maka menggugah hatinya untuk bergerak bersama melakukan suatu yang dimulai dari lingkungan sekolah.
"Jangan sampai generasi emas 2045 Hulu Sungai Utara dirusak dan dicekoki dengan narkotika yang berdampak kepada hilangnya generasi di Hulu Sungai Utara. Ini yang kami coba untuk bersama-sama merenungkan jangan sampai generasi masa depan Hulu Sungai Utara dirusak otak dan mentalnya oleh narkotika," tuturnya.
Husairi Abdi dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dia menegaskan bahwa Forkopimda Hulu Sungai Utara saat ini suasananya begitu akrab melakukan kegiatan bersama untuk kemaslahatan umat.
"Kegiatan ini tentunya memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam menjalin silaturrahmi antara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dengan sekolah-sekolah di Hulu Sungai Utara. Selain itu kegiatan ini bentuk Kejaksaan menjalankan peran dan fungsinya dalam melakukan pencegahan pelanggaran hukum melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi siswa dan warga sekolah, khususnya yang terkait dengan permasalahan hukum yang rawan terjadi di kalangan pelajar seperti tawuran, penyalahgunaan narkotika, perundungan (Bullying), pencabulan, dan pelecehan seksual serta kejahatan didunia maya (cyber creme)," paparnya.
Husairi berharap program One Day One School yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara ini, pelajar menjadi sadar dan taat hukum yang pada akhirnya terhindar tindak melawan hukum. CM
(ars)
Lihat Juga :