Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba, Kejaksaan Negeri HSU Adakan Program One Day One School

Kamis, 21 Juli 2022 - 15:15 WIB
loading...
Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba, Kejaksaan Negeri HSU Adakan Program One Day One School
Plt Bupati Hulu Sungai Utara Husairi Abdi secara resmi meluncurkan program One Day One School (Jaksa Masuk Sekolah) di Halaman SMP IT Ihsanul Amal Alabio, Amuntai, Rabu (20/7/2022).
A A A
AMUNTAI - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Hulu Sungai Utara Husairi Abdi secara resmi meluncurkan program 'One Day One School' (Jaksa Masuk Sekolah) di Halaman SMP IT Ihsanul Amal Alabio, Amuntai, Rabu (20/7/2022).

Peluncuran dihadiri Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya, Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfosandi Hulu Sungai Utara, dan jajaran pemerintah setempat.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Rudi Firmansyah mengatakan, tujuan program One Day One School merupakan pengabdian kejaksaan kepada para pelajar supaya lebih paham jaksa, cara jaksa bekerja dan seterusnya. "Pelajar adalah generasi penerus bangsa masa depan. Ajang ini untuk edukasi bagaimana mereka menjadi masyarakat yang sadar hukum," katanya.

Kegiatan ini sesuai dasar hukum UU Kejaksaaan No.16, Instruksi Kejaksaan Agung Nomor 004 tentang Pelayanan Peningkatan Tugas Penerangan Hukum serta Keputusan Jaksa Agung tentang Tim Pembentukan Jaksa Masuk sekolah.

"Program ini adalah bagian dari Hari Bhakti Adiyaksa. Sekaligus sebagai bentuk sinergitas kami dengan forum-forum OPD, Forkopimda semuanya adalah sebagai salah satu rangkaian Hari Bhakhti Adiyaksa ke-62, tahun 2022," ucapnya.

Progra One Say One School akan dilaksanakan baik secara tertutup atau pun secara terbuka. Mulai kalau dari seperti on the spot ke sekolah-sekolah hingga seminar melalui zoom yang berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan Dinas Kominfosandi Hulu Sungai Utara.
Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba, Kejaksaan Negeri HSU Adakan Program One Day One School

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Gustiawan Umar dalam sambutannya mengatakan dengan banyaknya SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) oleh kepolisian ke kejaksaan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika maka menggugah hatinya untuk bergerak bersama melakukan suatu yang dimulai dari lingkungan sekolah.

"Jangan sampai generasi emas 2045 Hulu Sungai Utara dirusak dan dicekoki dengan narkotika yang berdampak kepada hilangnya generasi di Hulu Sungai Utara. Ini yang kami coba untuk bersama-sama merenungkan jangan sampai generasi masa depan Hulu Sungai Utara dirusak otak dan mentalnya oleh narkotika," tuturnya.

Husairi Abdi dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dia menegaskan bahwa Forkopimda Hulu Sungai Utara saat ini suasananya begitu akrab melakukan kegiatan bersama untuk kemaslahatan umat.

"Kegiatan ini tentunya memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam menjalin silaturrahmi antara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dengan sekolah-sekolah di Hulu Sungai Utara. Selain itu kegiatan ini bentuk Kejaksaan menjalankan peran dan fungsinya dalam melakukan pencegahan pelanggaran hukum melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi siswa dan warga sekolah, khususnya yang terkait dengan permasalahan hukum yang rawan terjadi di kalangan pelajar seperti tawuran, penyalahgunaan narkotika, perundungan (Bullying), pencabulan, dan pelecehan seksual serta kejahatan didunia maya (cyber creme)," paparnya.

Husairi berharap program One Day One School yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara ini, pelajar menjadi sadar dan taat hukum yang pada akhirnya terhindar tindak melawan hukum. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2309 seconds (0.1#10.140)