Suami Nafsu Tinggi, Istri Paksa Gadis Belia untuk Dicabuli
Kamis, 21 Juli 2022 - 14:17 WIB
loading...
Tersangka Defri Susanto alias Idef, ditangkap anggota Satreskrim Polres Pekanbaru, karena mencabuli gadis belia. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Defri Susanto alias Idef bersama istrinya, Yanti, tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pasangan suami istri ini, ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap gadis belia berinisial D.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria Beristri Cabuli Adik Tiri Berusia 13 Tahun
Saat tersangka Idef melakukan adegan ranjang bersama korban D, Yanti justru merekamnya menggunakan kamera ponsel. Bahkan, rekaman tersebut digunakan Yanti untuk mengancam korban, agar korban terus bersedia memberikan layanan ranjang untuk Idef.
"Dia (Yanti) mengancam akan menyebarkan video dan gambar adegan ranjang itu, agar korban selalu melayani Idef," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Sadis! Janda Muda Siksa dan Buang Anak Kandung, Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih
Andrie menjelaskan, perbuatan Idef mecabuli korban dilakukan di rumah kosong di Pekanbaru. Di mana Yanti mengajak korban pergi ke rumah kosong. Di sana tersangka Idef sudah menunggu. Untuk memuluskan aksinya, Yanti memberi uang Rp50 ribu kepada korban yang masih berusia 16 tahun itu, agar mau melayani suami.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria Beristri Cabuli Adik Tiri Berusia 13 Tahun
Saat tersangka Idef melakukan adegan ranjang bersama korban D, Yanti justru merekamnya menggunakan kamera ponsel. Bahkan, rekaman tersebut digunakan Yanti untuk mengancam korban, agar korban terus bersedia memberikan layanan ranjang untuk Idef.
"Dia (Yanti) mengancam akan menyebarkan video dan gambar adegan ranjang itu, agar korban selalu melayani Idef," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Sadis! Janda Muda Siksa dan Buang Anak Kandung, Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih
Andrie menjelaskan, perbuatan Idef mecabuli korban dilakukan di rumah kosong di Pekanbaru. Di mana Yanti mengajak korban pergi ke rumah kosong. Di sana tersangka Idef sudah menunggu. Untuk memuluskan aksinya, Yanti memberi uang Rp50 ribu kepada korban yang masih berusia 16 tahun itu, agar mau melayani suami.
Lihat Juga :