Guru ASN Tipu Korban Modus Investasi Bodong Rp8,9 Miliar
Kamis, 21 Juli 2022 - 08:54 WIB
loading...
Seorang guru ASN di sebuah sekolah negeri di Kabupaten Gunungkidul, ditangkap Satreskrim Polres Gunungkidul, karena melakukan penipuan investasi bodong Rp8,9 miliar. Foto/iNews TV/Kismaya Wibowo
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Seorang guru yang sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial AP diringkus Satreskrim Polres Gunungkidul, karena melakukan penipuan investasi bodong. Tak main-main, kerugian para korban akibat penipuan yang dilakukan tersangka, mencapai Rp8,9 miliar.
Baca juga: Terciduk usai 2 Bulan Buron, Buluk Eks Superglad: Gue Udah Capek Lari
AP yang merupakan guru sekolah negeri di Gunungkidul tersebut, menipu para korbannya melalui investasi treding kripto. Pelaku menjanjikan kepada para korbannya, setiap minggu akan mendapatkan keuntungan sebesar lima persen dari modal yang diinvestasikan.
Dihadapan penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul, pelaku AP mengaku sudah menjalankan aksi penipuan tersebut sejak tahun 2021. Dari aksinya tersebut, setidaknya ada 87 korban penipuan investasi bodong yang semuanya warga Gunungkidul.
Baca juga: Ular Piton Agresif Serang Petugas Pemadam Kebakaran saat Dievakuasi
Tersangka AP juga menjanjikan kepada para korban penipuan investasi bodong tersebut, bahwa uang yang diinvestasikan akan kembali kepada para investor hanya dalam waktu enam bulan. AP sendiri mengaku, mengalami kerugian Rp850 juta. Uang itu didapatkannya dari pinjaman bank untuk modal investasi yang dijalankannya.
Baca juga: Terciduk usai 2 Bulan Buron, Buluk Eks Superglad: Gue Udah Capek Lari
AP yang merupakan guru sekolah negeri di Gunungkidul tersebut, menipu para korbannya melalui investasi treding kripto. Pelaku menjanjikan kepada para korbannya, setiap minggu akan mendapatkan keuntungan sebesar lima persen dari modal yang diinvestasikan.
Dihadapan penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul, pelaku AP mengaku sudah menjalankan aksi penipuan tersebut sejak tahun 2021. Dari aksinya tersebut, setidaknya ada 87 korban penipuan investasi bodong yang semuanya warga Gunungkidul.
Baca juga: Ular Piton Agresif Serang Petugas Pemadam Kebakaran saat Dievakuasi
Tersangka AP juga menjanjikan kepada para korban penipuan investasi bodong tersebut, bahwa uang yang diinvestasikan akan kembali kepada para investor hanya dalam waktu enam bulan. AP sendiri mengaku, mengalami kerugian Rp850 juta. Uang itu didapatkannya dari pinjaman bank untuk modal investasi yang dijalankannya.
Lihat Juga :