Bawa Sajam Cari Pelaku Klitih, Remaja Bantul Diamankan Polisi

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:17 WIB
loading...
Bawa Sajam Cari Pelaku...
Petugas menunjukkan remaja yang membawa sajam clurit di Mapolsek Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (27/6/2020). (Foto: SINDONews/Priyo)
A A A
YOGYAKARTA - Warga Guyangan, Wonolelo, Pleret, Bantul, KH (17) harus berurusan dengan pihak berwajib karena ketahuan membawa senjata tajam jenis clurit saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Jalan Gedongkuning Selatan, Kotagede, Sabtu (20/6/2020) malam. KH sekarang ditahan di Mapolsek Kotagede.

Kapolsek Kotagede, Yogyakarta, Kompol Dwi Tavianto mengatakan diamankannya KH ini, berawal saat LS (19) Sabtu (20/6/2020) malam, mendapatkan telepon dari temannya jika menjadi korban klitih di dekat SPBU Singosarn, Banguntapan, Bantul. LS yang saat itu berada di pos ronda bersama KH lalu bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). BACA JUGA : Pasien Corona Dirawat di 58 RS di Jawa Tengah

Namun sebelum ke lokasi KH ke rumahnya dulu mengambil clurit. Setelah itu berboncengan dengan sepeda motor matic AB 4810 ZJ munuju SPBU Singosaran. Sesampainya di tempat itu keadaan sepi. Karena sepi mereka melanjutkan perjalanan ke terminal Giwangan.

Bersamaan dengan itu ada anggota yang sedang melakukan patroli di daerah tersebut. Anggota curiga dengan gerak gerik KH yang membonceng temannya LS. Selanjutnya menghentikan sepeda motor mereka di Jalan Gedung Kuning Selatan, Kotagede, Yogyakarta.

Saat diperiksa KH kedapatan membawa sajam jenis clurit yang disimpan dibalik jaket jumpernya. Petugas kemudian membawa mereka ke Polsek Kotagede. BACA JUGA : Ratusan Massa PDIP Datangi Polres Pekalongan

“Peyugas juga mengamankan sajam clurit dengan panjang 30 cm yang dibawa KH, jaket jumpe KH yang dipakai untuk menyimpan clurit dan sepeda motor matic sebagai barang bukti (BB),” kata Dwi, Sabtu (27/6/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari ketrangan KH, ia membawa sajam itu untuk berjaga-jaga kalau bertemu klitih, sebab teman LS memberitahu menjadi sasaran klitih. KH dalam kasus ini dijerat pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Pramono Mau Bangun Ring...
Pramono Mau Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu, Tawuran Diklaim Menurun
DPRD Maluku Minta Warga...
DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan
Minta 3 Pelajar Penyiram...
Minta 3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa Ditindak Tegas, Pramono: Tak Ada Kompromi
440 Aksi Tawuran Terjadi...
440 Aksi Tawuran Terjadi di Jakarta Sepanjang Tahun 2025
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Boni Hargens: Hindari...
Boni Hargens: Hindari Upaya Membenturkan Rakyat dengan Aparat
Singgung Program Dedi...
Singgung Program Dedi Mulyadi, Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan untuk Anak-anak
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved