Bawa Sajam Cari Pelaku Klitih, Remaja Bantul Diamankan Polisi

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:17 WIB
loading...
Bawa Sajam Cari Pelaku...
Petugas menunjukkan remaja yang membawa sajam clurit di Mapolsek Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (27/6/2020). (Foto: SINDONews/Priyo)
A A A
YOGYAKARTA - Warga Guyangan, Wonolelo, Pleret, Bantul, KH (17) harus berurusan dengan pihak berwajib karena ketahuan membawa senjata tajam jenis clurit saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Jalan Gedongkuning Selatan, Kotagede, Sabtu (20/6/2020) malam. KH sekarang ditahan di Mapolsek Kotagede.

Kapolsek Kotagede, Yogyakarta, Kompol Dwi Tavianto mengatakan diamankannya KH ini, berawal saat LS (19) Sabtu (20/6/2020) malam, mendapatkan telepon dari temannya jika menjadi korban klitih di dekat SPBU Singosarn, Banguntapan, Bantul. LS yang saat itu berada di pos ronda bersama KH lalu bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). BACA JUGA : Pasien Corona Dirawat di 58 RS di Jawa Tengah

Namun sebelum ke lokasi KH ke rumahnya dulu mengambil clurit. Setelah itu berboncengan dengan sepeda motor matic AB 4810 ZJ munuju SPBU Singosaran. Sesampainya di tempat itu keadaan sepi. Karena sepi mereka melanjutkan perjalanan ke terminal Giwangan.

Bersamaan dengan itu ada anggota yang sedang melakukan patroli di daerah tersebut. Anggota curiga dengan gerak gerik KH yang membonceng temannya LS. Selanjutnya menghentikan sepeda motor mereka di Jalan Gedung Kuning Selatan, Kotagede, Yogyakarta.

Saat diperiksa KH kedapatan membawa sajam jenis clurit yang disimpan dibalik jaket jumpernya. Petugas kemudian membawa mereka ke Polsek Kotagede. BACA JUGA : Ratusan Massa PDIP Datangi Polres Pekalongan

“Peyugas juga mengamankan sajam clurit dengan panjang 30 cm yang dibawa KH, jaket jumpe KH yang dipakai untuk menyimpan clurit dan sepeda motor matic sebagai barang bukti (BB),” kata Dwi, Sabtu (27/6/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari ketrangan KH, ia membawa sajam itu untuk berjaga-jaga kalau bertemu klitih, sebab teman LS memberitahu menjadi sasaran klitih. KH dalam kasus ini dijerat pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Pramono Mau Bangun Ring...
Pramono Mau Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu, Tawuran Diklaim Menurun
DPRD Maluku Minta Warga...
DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan
Minta 3 Pelajar Penyiram...
Minta 3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa Ditindak Tegas, Pramono: Tak Ada Kompromi
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Boni Hargens: Hindari...
Boni Hargens: Hindari Upaya Membenturkan Rakyat dengan Aparat
Singgung Program Dedi...
Singgung Program Dedi Mulyadi, Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan untuk Anak-anak
Rekomendasi
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved