Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri, Sejak Baru Seminggu Nikah Ibu Korban

Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:54 WIB
loading...
Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri, Sejak Baru Seminggu Nikah Ibu Korban
Korban didampingi ibunya saat melaporkan ke SPKT Polresta Tasikmalaya. Foto/iNewsTV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Seorang ayah tiri di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega memerkosa anak tirinya. Perkosaan dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 6 atau saat masih berumur 12 tahun.

Korban yang saat ini sudah berusia 15 tahun mengaku dicabuli ayah tirinya berulang kali. Korban mengaku diperkosa sudah dua kali, sejak Agustus 2017 lalu, saat ayah tirinya baru seminggu menikah dengan ibunya.

Korban diperkosa saat ibunya pergi bekerja. Ibu korban minta pihak kepolisian agar menghukum suaminya yang telah berbuat bejat dan merusak masa depan sang buah hatinya. (Baca juga: Bejat, Bapak Perkosa Anak Tiri Berusia 12 Tahun Berkali-kali )

Dengan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan ibunya, gadis berusia 15 tahun berinisial KS, warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tasikmalaya, untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Dimana korban telah diperkosa dan dicabuli berulang kali oleh ayah tirinya berinisial WWN (41).

Ibu korban, berinisial N berusia 40 tahun mengaku, anaknya diperkosa ayah tirinya pada Agustus 2017 lalu, saat suaminya baru satu minggu menikah dengannya. Lalu/ korban diperkosa kembali tiga hari setelah kejadian yang pertama dan pelaku selalu mengancam korban.

Prtama diperkosa, korban masih duduk di bangku kelas 6 SD. Kini korban putus sekolah dan hanya mengenyam pendidikan hingga kelas 7 SMP.

Pemerkosaan terjadi karena pada saat itu korban masih kecil belum tahu dan mengerti apa yang dilakukan oleh ayah tirinya, Sehingga perbuatan bejat pelaku terus dilakukan dengan cara mencabuli korban. Hingga akhirnya korban beranjak remaja dan mulai mengerti perbuatan bejat ayah tirinya.

Menurut nur, aksi bejat suaminya itu baru ketahuan seminggu lalu karena gelagat anaknya berbeda. Ketika bertemu dengan ayah tirinya, korban selalu menghindar hingga tak pernah pulang ke rumah. Saat didesak dan ditanya, ternyata anaknya tersebut selalu sakit hati ketika melihat ayah tirinya.

Pengakuan korban kepada ibunya, seminggu setelah ibunya menikah. Korban diperkosa oleh ayah tirinya, ketika ibunya berangkat bekerja saat subuh di tempat peternakan telor ayam.

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi dua kali. Awalnya korban tidak mengetahui bahwa aksi bejat tersebut merupakan aksi pemerkosaan. Korban baru mengetahui saat beranjak dewasa bahwa diperlakukan aksi seperti itu adalah diperkosa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)