Kasus PMK di Bali Makin Meluas, 526 Sapi Terjangkit
loading...
A
A
A
DENPASAR - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Bali meluas. Hingga Senin (18/7/2022), sudah 526 ekor sapi terjangkit.
"Data terakhir sudah 526 ekor sapi yang kena," kata Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra.
Dia menjelaskan, PMK di Bali sudah menyebar ke tujuh daerah, yaitu Denpasar, Gianyar, Buleleng, Karangasem, Jembrana, Bangli dan Klungkung.
Baca juga: Makassar Geger! Janda Cantik Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Rumahnya
Untuk mencegah penyebaran, sebanyak 302 ekor sapi di enam kabupaten telah dilakukan stamping out atau pemusnahan.
Masih tersisa 224 ekor sapi yang belum dimusnahkan, semuanya berada di Buleleng. Hal itu dikarenakan adanya penolakan dari peternak terkait ganti rugi.
Dewa Indra mengakui, ganti rugi belum bisa diberikan karena masih menunggu kepastian dari pusat. "Kita tunggu regulasi dulu," ujarnya.
Dia menambahkan, Bali hingga saat ini telah menerima 112 ribu vaksin PMK. "Masih jauh kurangnya karena populasi sapi Bali 558 ribu ekor," tutupnya.
"Data terakhir sudah 526 ekor sapi yang kena," kata Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra.
Dia menjelaskan, PMK di Bali sudah menyebar ke tujuh daerah, yaitu Denpasar, Gianyar, Buleleng, Karangasem, Jembrana, Bangli dan Klungkung.
Baca juga: Makassar Geger! Janda Cantik Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Rumahnya
Untuk mencegah penyebaran, sebanyak 302 ekor sapi di enam kabupaten telah dilakukan stamping out atau pemusnahan.
Masih tersisa 224 ekor sapi yang belum dimusnahkan, semuanya berada di Buleleng. Hal itu dikarenakan adanya penolakan dari peternak terkait ganti rugi.
Dewa Indra mengakui, ganti rugi belum bisa diberikan karena masih menunggu kepastian dari pusat. "Kita tunggu regulasi dulu," ujarnya.
Dia menambahkan, Bali hingga saat ini telah menerima 112 ribu vaksin PMK. "Masih jauh kurangnya karena populasi sapi Bali 558 ribu ekor," tutupnya.
(msd)