Kerusuhan Babarsari Jogja, 3 Kubu Rekonsiliasi Usai Dipertemukan Binda DIY

Senin, 18 Juli 2022 - 18:52 WIB
loading...
A A A
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara yang pernah membongkar kasus pembunuhan yang melibatkan artis Lidya Pratiwi ini merupakan perwira Polri yang punya banyak pengalaman dibidang Reserse.

“Tidak semua dari mereka itu salah. Memang ada beberapa yang kami identifikasi seperti penyakit. Nah, mereka itulah yang harus dipantau pergerakannya,” ujar Andry yang pernah menjabat Kapolres Jakarta Timur ini.

Dia menegaskan bahwa Binda DIY bersama Pemkab Sleman menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani masalah pasca bentrok.

Langkah pertama yang dilakukan Andry adalah mitigasi kesehatan-kesehatan bagi korban dengan memberikan pengobatan maksimal, termasuk korban yang mengalami luka fatal.



Sedangkan yang kedua adalah, pemulihan dari kerusakan baik kerusakan material maupun kerusakan ekonomi. “Kerugian itu akan dicover agar tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.

Langkah ketiga berupa penegakan hukum dan pencegahan potensi konflik serupa di masa selanjutnya. "Dan yang melanggar hukum akan ditindak," tegasnya.

Selanjutnya perlunya integrasi sosial dan rekonsiliasi dari pihak-pihak yang bertikai. “Sehingga kita lihat, sekarang Babarsari kembali aman pasca bentrokan beberapa waktu lalu. Kita berharap, situasi yang kondusif ini bisa berlanjut dan Babarasari Yogyakarta kembali aman dan nyaman sehingga roda perekonomian kembali berjalan dengan normal," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, kehadirannya dalam pertemuan mewakili Pemkab Sleman itu menjadi salah satu langkah pemerintah daerah, berkaitan proses perdamaian peristiwa Seturan.

"Langkah yang kami ambil, sudah berkoordinasi dengan RS kaitan pembayaran perawatan korban. Pemkab Sleman berupaya membayar biaya perawatan dan pengobatan korban kerusuhan Seturan. Pemerintah sudah hadir," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)