Ajak Pacar Curi Motor, 4 Kawanan Curanmor di Palembang Ditembak

Senin, 18 Juli 2022 - 16:46 WIB
loading...
A A A
"Ada 20 TKP tempat mereka beraksi, dan mereka pun bergantian melakukan aksinya," tambahnya.

Selain itu, kata Tri, kasus tersebut kini masih dalam pengembangan Unit Ranmor, dan masih mengejar DPO yang identitasnya sudah dikantongi. “DPO akan kita kejar," ungkapnya.



Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti (BB) berupa kunci Letter T, helm yang digunakan saat beraksi, motor NMax yang digunakan saat beraksi, baju dan pakaian pelaku, serta alat isap sabu.

"Atas ulahnya kelima tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Ari mengaku terpaksa melakukan karena tidak ada pekerjaan. "Saya bertugas memetik motor. Sedangkan Amanda bertugas sebagai pilotnya dan mengawasi situasi saat kami beraksi," jelasnya.



Dari hasil menjual motor itu mereka mendapatkan uang Rp4 juta dan dibagi dua. Uang itu digunakan untuk makan dan beli narkoba.

Sedangkan tersangka Fera, mengaku baru sekali ikut melakukan aksi pencurian motor diajak kekasihnya Virgo.

"Saya ini pacar Virgo dan mau diajak menikah. Jadi saya dipaksa untuk ikut aksi pencurian ini. Setelah berhasil dan motornya dijual, saya dikasih Rp500 ribu," pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)