Kemenkumham Sulsel Evaluasi Dua Desa Sadar Hukum di Bulukumba
Senin, 18 Juli 2022 - 14:46 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham Sulsel mengevaluasi dua desa sadar hukum di Kabupaten Bulukumba di Kantor Bupati Bulukumba, Jumat (15/7/2022) lalu. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel mengevaluasi dua desa sadar hukum di Kabupaten Bulukumba . Kegiatan itu dipusatkan di Kantor Bupati Bulukumba, Jumat (15/7/2022) lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronkan data desa sadar hukum dengan kondisi desa. Pihak Kemenkumham Sulsel hendak mengetahui, apakah ada perubahan, pemisahan, atau pemekaran wilayah desa di lingkup Bulukumba.
Baca Juga: Sinergi Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Bulukumba Hasilkan Ranperda Pro-Rakyat
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Bulukumba dan dihadiri oleh Kabag Hukum beserta jajarannya, Kepala Desa Karama dan Darubiah. Dari Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir Kepala Bidang Hukum, penyuluh hukum, dan legal drafter.
Sekkab Bulukumba, Muh Ali Saleng, dalam sambutan menyampaikan terima kasih pada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas kerja sama dan sinergi selama ini.
“Kami berharap bahwa kegiatan hari ini tidak hanya membahas evaluasi desa sadar hukum tetapi juga menyangkut kegiatan lainnya seperti pembinaan desa binaan, pembimbingan kelompok kadarkum. Apalagi, Kadarkum Kabupaten Bulukumba tahun depan akan mewakili Sulsel di tingkat nasional sebagai juara satu tingkat provinsi," kata Ali.
Kepala Bidang Hukum Andi Haris yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulsel dalam sambutannya menyampaikan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mensinkronkan data desa sadar hukum.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronkan data desa sadar hukum dengan kondisi desa. Pihak Kemenkumham Sulsel hendak mengetahui, apakah ada perubahan, pemisahan, atau pemekaran wilayah desa di lingkup Bulukumba.
Baca Juga: Sinergi Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Bulukumba Hasilkan Ranperda Pro-Rakyat
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Bulukumba dan dihadiri oleh Kabag Hukum beserta jajarannya, Kepala Desa Karama dan Darubiah. Dari Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir Kepala Bidang Hukum, penyuluh hukum, dan legal drafter.
Sekkab Bulukumba, Muh Ali Saleng, dalam sambutan menyampaikan terima kasih pada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas kerja sama dan sinergi selama ini.
“Kami berharap bahwa kegiatan hari ini tidak hanya membahas evaluasi desa sadar hukum tetapi juga menyangkut kegiatan lainnya seperti pembinaan desa binaan, pembimbingan kelompok kadarkum. Apalagi, Kadarkum Kabupaten Bulukumba tahun depan akan mewakili Sulsel di tingkat nasional sebagai juara satu tingkat provinsi," kata Ali.
Kepala Bidang Hukum Andi Haris yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulsel dalam sambutannya menyampaikan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mensinkronkan data desa sadar hukum.
Lihat Juga :