Joki SBMPTN Bertarif Rp400 Juta Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya

Jum'at, 15 Juli 2022 - 21:43 WIB
loading...
Joki SBMPTN Bertarif...
Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar sindikat joki ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), bertarif Rp100 juta-400 juta. Foto/iNews TV/Nur Syafei
A A A
SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar komplotan joki ujian Seleksi bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Tak main-main, komplotan ini mematok tarif Rp100 juta-400 juta untuk satu calon mahasiswa.

Baca Juga: Canggih, Begini Penampakan Peralatan yang Digunakan Sindikat Perjokian Saat UTBK SBMPTN

Komplotan joki SBMPTN ini telah beroperasi selama tiga tahun, dengan keuntungan mencapai Rp6 miliar. Dalam pengungkapan kasus joki SBMPTN tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya, meringkus delapan orang tersangka yang dikendalikan tersangka berinisial MJ (40) warga Kota Surabaya.



Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, kedelapan tersangka itu mempunyai peran masing-masing. "Ada yang berperan menjawab soal ujian, dan ada yang bagian peralatan, serta bagian jaringan internet," ungkapnya.



Akhmad menambahkan, dalam melancarkan aksinya komplotan ini didukung peralatan yang sangat canggih. Baju peserta SBMPTN didesain secara khusus, dan dipasangi berbagai peralatan canggih untuk berkomunikasi dengan joki SBMPTN.

Pengungkapan komplotan joki SBMPTN ini, menurut Akhmad berawal dari penangkapan peserta SBMPTN yang kedapatan membawa peralatan perekam, mikrofon, dan ponsel. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnta berhasil diringkus delapan tersangka.

Joki SBMPTN Bertarif Rp400 Juta Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya


Dari tangan delapan tersangka komplotan joki SBMPTN ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil menyita 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera kecil, dan 44 mikrofon.



"Mekanisme kerja komplotan joki SBMPTN ini, yakni peserta SBMPTN diminta memakai kemeja lengan panjang yang telah dimodifikasi dan dipasang berbagai rangkaian alat komunikasi, serta kamera. Para joki SBMPTN tersebut, memandu peserta SBMPTN untuk mengerjakan soal ujian," ungka Akhmad.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp10 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silaturahmi FEB UNS,...
Silaturahmi FEB UNS, Dewas BPKH Ajak Generasi Muda Persiapkan Diri Jadi Pemimpin
Unhas Makassar Torehkan...
Unhas Makassar Torehkan Prestasi di 2024, Siap Buka Kampus di Jakarta
Polisi Selidiki Kasus...
Polisi Selidiki Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang Disuruh Menggonggong oleh Wali Murid
Rekam Jejak Kombes Pol...
Rekam Jejak Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya Putra Asli Sleman
Diduga Lecehkan Lambang...
Diduga Lecehkan Lambang Nahdlatul Ulama, Pemilik Akun X Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
Kisah Siti Aisyah Mundur...
Kisah Siti Aisyah Mundur Kuliah karena UKT Mahal, Universitas Riau: Sudah Kami Turunkan
Divisi Humas Polri Gelar...
Divisi Humas Polri Gelar Rakernis, Ada Pemberian Tali Asih Korban Bom Mapolrestabes Surabaya
Menyayat Hati, Balita...
Menyayat Hati, Balita di Surabaya Tewas Dianiaya Pacar Ibunya hingga Tulang Tengkorak Patah
Gelar Sidang Tahunan...
Gelar Sidang Tahunan di Bandung, HIMPUNI Bahas Masalah Ekonomi hingga Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Demi Sang Ayah, Peserta...
Demi Sang Ayah, Peserta Ini Tampil Memukau di Hadapan Para Juri di DMD Panggung Rezeki
Ifan Seventeen Jawab...
Ifan Seventeen Jawab Kritikan Jadi Dirut PT PFN: Netizen Tahunya Aku Penyanyi
Suparman Reborn 4: Leni...
Suparman Reborn 4: Leni Dijambret, Suparman Mencari Nandi dan Gojim
Berita Terkini
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
13 menit yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
18 menit yang lalu
Sungai Batanghari Meluap,...
Sungai Batanghari Meluap, 30 Sekolah di Muarojambi Terendam Banjir
21 menit yang lalu
Berkah Ramadan, KPN...
Berkah Ramadan, KPN Corp Salurkan Bantuan untuk Sekolah Anak-anak Kurang Mampu
27 menit yang lalu
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
1 jam yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved