Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Pria Ini Pucat Pasi Digerebek saat Lucuti Baju Terapis Pijat

Jum'at, 15 Juli 2022 - 18:01 WIB
loading...
Nafsu Sudah di Ubun-ubun,...
Petugas Satpol PP Kota Padang, meringkus terapis panti pijat yang memberikan layanan plus-plus. Foto/MPI/Rus Akbar
A A A
PADANG - Seorang pria dibuat pucat pasi di dalam kamar panti pijat yang ada di Jalan Berok, Kurao, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Dia digerebek anggota Satpol PP Kota Padang, saat nafsunya sudah di ubun-ubun dan tengah melucuti baju terapis pijat yang disewanya.



Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan didapati di salah satu ruangan, seorang perempuan terapis pijat tengah melayani tamu laki-laki. Hal ini mencurigakan, karena kegiatan tersebut dilakukan dalam ruangan.



"Perempuan dan Laki-laki tersebut langsung digelandang anggota kami ke Mako Satpol PP Kota Padang. Selain meringkus pasangan bukan suami istri di panti pijat itu, kami juga menyita kasur guna dijadikan barang bukti," kata Mursalim.



Mursalim menegaskan kepada pelaku usaha pantai pijat, agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma-norma, serta jangan sampai pijat hanya modus terselubung untuk perbuatan maksiat.

"Kita aktif melakukan pengawasan panti pijat. Apapun laporan masyarakat akan segera kita respons, dalam rangka mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang," ungkap Mursalim.



Kepada dua orang yang terjaring ini, akan diproses oleh PPNS. "Jika memang perempuan terapis pijat terbukti sebagai penyedia jasa seks, sudah pasti akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Sukarami Solok. Sementara itu bagi laki-laki, akan diproses dan dimintai keterangan," pungkas Mursalim.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2402 seconds (0.1#10.140)