Cerita Sirajuddin, Kembali Bertemu Keluarga Setelah Berpisah Puluhan Tahun

Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:11 WIB
loading...
Cerita Sirajuddin, Kembali Bertemu Keluarga Setelah Berpisah Puluhan Tahun
Sirajuddin (tiga dari kiri) akhirnya bisa bertemu kembali keluarganya setelah berpisah puluhan tahun. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Setelah sempat terpisah sekitar 30 tahun lamanya, Sirajuddin bin Radong (71) asal Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu ini, akhirnya bisa kembali ke kampung halaman dan bertemu keluarganya.

Sirajuddin mengaku terakhir bertemu keluarganya tahun 1984. Selama ini dia, tinggal di Malaysia menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) sejak tahun 1983.



"Tahun 1983 saya ke Malaysia , saya sempat pulang tahun 1884 untuk mengurus KTP tapi hanya sebentar. Setelah itu saya ke Malaysia lagi dan tidak pernah kembali lagi," katanya ditemui di Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU) Wahyu Mandiri Kecamatan Pallangga, Jumat (26/6/2020).

Selama di Malaysia, Sirajuddin bekerja di salah satu proyek dan berkebun kelapa sawit. Bahkan dirinya menikah dengan orang asli Malaysia dan dikaruniai lima orang anak, empat laki-laki dan satu perempuan.

Hanya saja, dari keterangannya, ia bersama istrinyasudah berpisah. Itulah yang juga menjadi salah satu alasannya memutuskan untuk kembali ke Indonesia.

"Anak-anak saya yang berada di Malaysia sampat menahan dan meminta untuk tetap tinggal tetapi saya memutuskan tetap ingin pulang ke Indonesia," jelasnya.

Saat ini dirinya belum memutuskan untuk kembali ke Malaysia. Namun ia mengaku sangat senang bisa kembali lagi ke kampung halaman dan bertemu keluarganya.

"Saya beterima kasih kepada pemerintah telah membantu saya. Semoga Allah SWT membalas semuanya," ucapnya.



Sirajuddin dijemput oleh Lurah Tonrorita, Muh Syarif bersaama perwakilan keluarga di LKS LU Wahyu Mandiri Kecamatan Pallagga, Kamis siang kemarin. Hadir dalam penjemputan, Kapala Bidang PRS, Hirahwaty bersama Kapala Seksi Pembinaan Lansia dan Disabilitas, Hasnah bersama mitra Dinsos Gowa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol mengatakan, Sirajuddin ini merupakan salah satu TKI asal Indonesia yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia beberapa waktu lalu.

"Lansia Sirajuddin dipulangkan lantaran paspor yang dimilikinya telah habis masa berlakunya," kata Syamsuddin.

Sebelumnya, Syamsuddin Bidol mengatakan pihaknya juga kesulitan melakukan identifikasi alamat dari Sirajuddin lantaran tidak memiliki identitas. Namun berkat kerja sama dengan sejumlah pihak, akhirnya bisa dipertemukan dengan keluarganya.

"Ini karena penanganan lansia terlantar yang terintegrasi dengan baik di Kabupaten Gowa. Pemkab Gowa dalam pemberian layanan lansia terlantar ada 12 LKS LU," jelasnya

Sirajuddin sebelumnya juga telah dikarantina selama kurang lebih 2 pekan di hotel Swiss Bell Makassar. Hasil rapid test pada tanggal 21 Juni, menunjukkan bahwa Sirajuddin non reaktif.



Terpisah, Ketua LKS LU Wahyu Mandiri Kecamatan Pallangga, M. Risal juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Gowa dalam hal ini Dinas Sosial atas upayanya mempertemukan lansia terlantar tersebut dengan keluarganya.

"Karena salah satu keinginan lansia ini kembali dari Malaysia karena memang ingin ketemu keluarganya. Dan ini sudah ditangani oleh pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Sosial," tambahnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1510 seconds (0.1#10.140)