Penyelenggaraan Pilkada di Makassar dan Gowa Makin Rawan di Tengah Pandemi
Selasa, 23 Juni 2020 - 16:23 WIB
loading...
Bawaslu merilis indeks kerawanan pilkada 2020. Kota Makassar dan Gowa masuk dalam kategori kerawanan tinggi kategori pandemi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2020, Selasa (23/6/2020). Pada kesempatan yang sama, juga diluncurkan indeks kerawanan pemilu (IKP) pilkada 2020 termutakhir.
Dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, penyelenggaraan pilkada 2020 sempat tertunda akibat pandemi virus corona atau COVID-19 . KPU menetapkan beberapa tahapannya diundur dan pemungutan suara dilaksanakan pada 23 Desember 2020.
Baca juga: KPU Tana Toraja Dapat Tambahan Biaya Pilkada Rp2,6 Miliar
"Namun sesungguhnya pada saat penundaan itu, kerja-kerja pengawasan pilkada tidak berhenti. Seiring dimulainya kembali tahapan pilkada, Peluncuran Pengawasan Pilkada 2020 ini adalah momentum bagi Bawaslu sebagai penanda untuk memaksimalkan pengawasan pilkada, terutama karena ternyata berdasarkan penelitian Bawaslu, kerawanan pilkada meningkat," ujar Abhan di Jakarta.
Tahapan pilkada yang terdekat kata Abhan adalah verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang dilakukan mulai Rabu besok. Bawaslu kata Abhan melakukan pengawasan atas tahapan tersebut. Sebagai persiapannya, Bawaslu telah menyelenggarakan rakornas pengawasan verifikasi faktual dukungan syarat calon perseorangan. Pengawasan pada tahapan ini dilakukan dengan mengutamakan pengawasan di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Segera Cairkan Tambahan Anggaran Pilkada 2020
Di tempat yang sama, anggota Bawaslu RI, Afifuddin menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, pandemi COVID-19 menyebabkan kerawanan pilkada 2020 meningkat.
Dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, penyelenggaraan pilkada 2020 sempat tertunda akibat pandemi virus corona atau COVID-19 . KPU menetapkan beberapa tahapannya diundur dan pemungutan suara dilaksanakan pada 23 Desember 2020.
Baca juga: KPU Tana Toraja Dapat Tambahan Biaya Pilkada Rp2,6 Miliar
"Namun sesungguhnya pada saat penundaan itu, kerja-kerja pengawasan pilkada tidak berhenti. Seiring dimulainya kembali tahapan pilkada, Peluncuran Pengawasan Pilkada 2020 ini adalah momentum bagi Bawaslu sebagai penanda untuk memaksimalkan pengawasan pilkada, terutama karena ternyata berdasarkan penelitian Bawaslu, kerawanan pilkada meningkat," ujar Abhan di Jakarta.
Tahapan pilkada yang terdekat kata Abhan adalah verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang dilakukan mulai Rabu besok. Bawaslu kata Abhan melakukan pengawasan atas tahapan tersebut. Sebagai persiapannya, Bawaslu telah menyelenggarakan rakornas pengawasan verifikasi faktual dukungan syarat calon perseorangan. Pengawasan pada tahapan ini dilakukan dengan mengutamakan pengawasan di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Segera Cairkan Tambahan Anggaran Pilkada 2020
Di tempat yang sama, anggota Bawaslu RI, Afifuddin menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, pandemi COVID-19 menyebabkan kerawanan pilkada 2020 meningkat.
Lihat Juga :