Ketua DPRD Serahkan Surat Pemberhentian Legislator PBB ke Bupati Sinjai
Kamis, 14 Juli 2022 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya juga mengakui, setelah nanti mendapatkan surat pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW), timnya akan melakukan upaya hukum dalam hal ini melakukan gugatan.
"Secara tegas, saya akan melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan atas PAW ke Pengadilan Negeri Sinjai dan hal ini telah kami sampaikan kepimpinan DPRD ," katanya.
Baca Juga: Proses PAW Legislator PBB Sinjai Terus Berlanjut Usai Dipecat Jadi Kader
"Secara tegas, saya akan melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan atas PAW ke Pengadilan Negeri Sinjai dan hal ini telah kami sampaikan kepimpinan DPRD ," katanya.
Baca Juga: Proses PAW Legislator PBB Sinjai Terus Berlanjut Usai Dipecat Jadi Kader
(agn)
Lihat Juga :