Semester I 2022, Realisasi PAD Maros Capai Rp107,8 Miliar

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:20 WIB
loading...
Semester I 2022, Realisasi...
Pemkab Maros menggelar rapat evaluasi pencapaian target PAD untuk triwulan kedua atau semester I tahun 2022 di Ruang Rapat Bupati Maros, Kamis (14/7/2022). Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar rapat evaluasi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk triwulan kedua atau semester I tahun 2022. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Maros, Kamis (14/7/2022).

Hingga Juni 2022, target yang terealisasi telah mencapai angka 40,80 persen atau sekitar Rp107,8 miliar. Jumlah itu hampir separuh dari total target tahunan Pemkab Maros sebesar Rp264 miliar.



Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengapresiasi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mencapai target. Salah satunya Badan Pendapatan Daerah, dimana target untuk semester I sebesar Rp14 miliar dan realisasinya sudah Rp14,6 miliar.

"Realisasi Badan Pendapatan Daerah melampaui dari target bulan juni. Selisih Rp600 juta, angka ini bergerak sejalan dengan PBB yang mulai signifikan," ungkap dia.

Tidak tanggung-tanggung, pihaknya memberikan apresiasi kepada camat dengan capaian PBB tertinggi. "Kita memberikan penghargaan kepada Kecamatan Turikale dengan capaian PBB tertinggi. Dan untuk Kecamatan Bantimurung dengan capaian terendah, ini sebagai warning untuk lebih mengingatkan lagi Lurah atau Kepala Desanya untuk gencar dalam bergerak," sebut dia.

Bupati Chaidir juga sangat mendukung pelaksanaan uji petik. Menurutnya, pelaksanaan uji petik dapat meningkatkan ketertiban bagi para pelaku usaha.

"Semoga bisa dilakukan setiap saat. Seperti uji petik yang dilakukan beberapa hari lalu di beberapa rumah makan yang tidak membayar pajak. Harus ada sanksi. Bagi rumah makan yang memiliki kerjasama dengan Pemkab dan tidak membayar pajak, hentikan saja kerja samanya," tegasnya.

Bupati Chaidir juga menyebutkan untuk Dinas Pertanian, capaiannya kurang Rp1 juta dari yang ditargetkan. "Ini karena masih ada retribusi yang belum masuk, seperti retribusi rumah potong hewan," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan capaian Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPTK) sejauh ini baru berkisar 7,9 persen atau sebesar Rp610 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)