Bantimurung Ditutup Sementara, Dispar Maros Kehilangan PAD Rp3 Miliar

Senin, 01 Juni 2020 - 19:00 WIB
loading...
Bantimurung Ditutup...
Salah satu pengunjung di wisata alam Bantimurung, Maros beberapa waktu lalu. Dispar Maros kehilangan PAD Rp3 miliar akibat ditutupnya Bantimurung. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Maros berencana kembali membuka beberapa sektor pariwisata secara bertahap. Hal ini dilakukan menyusul akan diberlakukannya new normal oleh pemerintah.

Selama ini, Dispar telah menutup kawasan wisata alam Bantimurung. Penutupan Bantimurung dilakukan sejak pertengahan bulan Maret 2020. Akibatnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Maros kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3 miliar.

"Lebih dua bulan kawasan wisata itu kami tutup, untuk menghindari penularan COVID-19 . Selama penutupan jika kami hitung-hitung sejak ada imbauan penutupan, kita telah kehilangan pemasukan PAD untuk Bantimurung saja itu sekitar Rp3 miliar," ucap Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Maros Yusriadi.



Menurut Yusriadi, momen menjelang Ramadhan, atau biasa dikenal dengan istilah minggu ceria, dan hari libur lebaran merupakan momen untuk pariwisata mendulang PAD. Namun karena pandemi COVID-19, maka hal itu tidak bisa tercapai.

"Menjelang hari raya itu kita bisa dapat Rp400 juta, dan selama libur hari raya bisa dapat sekitar Rp700 juta. Belum lagi momen-momen lainnya yang terjadi antara kurun waktu bulan Maret ke bulan Mei," jelasnya

Menurutnya rata-rata pengunjung di hari tersebut sekitar 10 ribu sampai 12 ribu. Sehingga asumsi Rp3 miliar lebih kehilangan, hanya dari retribusi masuk pengunjung.

"Belum termasuk perputaran uang pengunjung di kawasan wisata alam Bantimurung yang berbelanja di pedagang yang ada di kawasan wisata Bantimurung yang jumlahnya mencapai 185 pedagang," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Maros Ferdiansyah menjelaskan, sebelum membuka kawasan wisata Bantimurung, pihaknya akan melakukan beberapa pembenahan fasilitas di dalam kawasan wisata. Hal ini semata-mata untuk pelayanan kepada pengunjung kawasan wisata Bantimurung. Pihaknya juga akan menunggu peraturan bupati.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2440 seconds (0.1#10.140)