Pakubuwana II, Pendiri Keraton Surakarta yang Harus Menyerahkan Kedaulatan Mataram pada VOC

Rabu, 13 Juli 2022 - 06:00 WIB
loading...
A A A
Pakubuwana III pada pemerintahannya harus dihadapkan pada kaum pemberontak yang dipelopori Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Sambernyawa. Di kemudian hari pada tahun 1755, kedua belah pihak antara Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi menyepakati isi Perjanjian Giyanti.

Disusul Perjanjian Salatiga pada tahun 1757 yang disepakati oleh ketiga pihak yakni Pakubuwana III, Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Sambernyawa.

sumber:
wikipedia
diolah dari berbagai sumber
(nag)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)