Live Musik Kafe di Malam Takbiran Dihentikan Paksa Satpol PP Aceh Barat Daya

Minggu, 10 Juli 2022 - 07:49 WIB
loading...
Live Musik Kafe di Malam...
Petugas Satpol PP Aceh Barat Daya mendatangi sebuah kafe yang menggelar live musik pada malam takbiran untuk dihentikan karena mengganggu.Foto/ist
A A A
ACEH BARAT DAYA - Kegiatan live musik di Cafe Nongkrong Blangpidie dihentikan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya, Sabtu (9/7/2022) malam.

Penghentian paksa lantaran live musik bertepatan dengan malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1443H sehingga mengganggu umat muslim yang sedang mengumandangkan lantunan takbir di masjid-masjid.

Baca juga: Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang Minta Pemerintah Kaji Ulang Pencabutan Izin

Kasat Pol PP Aceh Barat Daya, Hamdi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Pihaknya meminta manager kafe untuk menghentikan kegiatan live musik tersebut.

“Iya benar, karena malam ini kan malam takbiran Hari Raya Idul Adha. Jadi tidak layak dilakukan live musik dengan bernyanyi dan semacamnya. Dan itu tidak menghargai syari’at Islam," ujarnya.

Penghentian live musik ini hanya berlaku untuk sementara waktu mengingat malam ini Pemkab setempat dan seluruh masyarakat sedang merayakan Hari Raya Kurban.

“Untuk malam selanjutnya silakan dilanjutkan, tapi ada waktu-waktu tertentu yang harus dihentikan karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.” Jelasnya.

Hamdi juga mengajak masyarakat di Kabupaten Abdya untuk sama-sama saling menjaga dan menghargai. “Itu kan kreativitas, sebenarnya tidak masalah karena malam ini malam takbiran. Untuk malam selanjutnya, silakan saja selama itu tidak bertentangan dengan norma-norma syariat dan ada istiadat," tandas Hamdi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)