Live Musik Kafe di Malam Takbiran Dihentikan Paksa Satpol PP Aceh Barat Daya
Minggu, 10 Juli 2022 - 07:49 WIB
loading...
Petugas Satpol PP Aceh Barat Daya mendatangi sebuah kafe yang menggelar live musik pada malam takbiran untuk dihentikan karena mengganggu.Foto/ist
A
A
A
ACEH BARAT DAYA - Kegiatan live musik di Cafe Nongkrong Blangpidie dihentikan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya, Sabtu (9/7/2022) malam.
Penghentian paksa lantaran live musik bertepatan dengan malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1443H sehingga mengganggu umat muslim yang sedang mengumandangkan lantunan takbir di masjid-masjid.
Baca juga: Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang Minta Pemerintah Kaji Ulang Pencabutan Izin
Kasat Pol PP Aceh Barat Daya, Hamdi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Pihaknya meminta manager kafe untuk menghentikan kegiatan live musik tersebut.
“Iya benar, karena malam ini kan malam takbiran Hari Raya Idul Adha. Jadi tidak layak dilakukan live musik dengan bernyanyi dan semacamnya. Dan itu tidak menghargai syari’at Islam," ujarnya.
Penghentian paksa lantaran live musik bertepatan dengan malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1443H sehingga mengganggu umat muslim yang sedang mengumandangkan lantunan takbir di masjid-masjid.
Baca juga: Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang Minta Pemerintah Kaji Ulang Pencabutan Izin
Kasat Pol PP Aceh Barat Daya, Hamdi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Pihaknya meminta manager kafe untuk menghentikan kegiatan live musik tersebut.
“Iya benar, karena malam ini kan malam takbiran Hari Raya Idul Adha. Jadi tidak layak dilakukan live musik dengan bernyanyi dan semacamnya. Dan itu tidak menghargai syari’at Islam," ujarnya.
Lihat Juga :