84 Remaja Pelaku Balap Liar di Stadion Maguwoharjo Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
SLEMAN - Direktorat Samapta Polda DIY selama dua hari, Sabtu dan Minggu (25-26/4/2020) mengamankan 84 remaja yang melakukan balap liar di sekitar Stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman. Sebanyak 55 remaja ditangkap Sabtu (25/4/2020) dan 29 sisanya dicokok Minggu(26/4/2020) beserta kendaraannya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pok Yuliyanto mengatakan, para remaja dibawa ke Mapolda DIY untuk didata sekaligus dibina, yaitu dengan diberikan bukti pelanggaran (tilang) dan surat pernyataan tidak melakukan balap liar lagi.
"Termasuk memanggil orang tua mereka. Diharapkan para remaja itu tidak mengulangi kegiatan balap liar lagi, baik sekitar stadion Maguwoharjo maupun tempat lainnya," kata Yuliyanto, Minggu (26/4/2020).
Menurutnya, petugas mulai dari jajaran Polda, Polres hingga Polsek di DIY akan terus melakukan patroli, baik di tempat yang biasanya untuk kegiatan balap liar maupun kumpul-kumpul. Langkah ini juga untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami juga berpesan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak beraktivitas di luar jika tidak penting," katanya.
Balap liar remaja biasanya dilakukan pada pagi hari setelah sahur karena jalanan masih sepi. Meski begitu, kegiatan ini tetap membahayakan keamanan dan keselamatan, baik pelaku balap liar maupun pengendaraan dan oran lain. Apalagi para peserta balap liar kebanyakan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lihat Juga: Sandiaga Uno Resmikan Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang, Dorong Peningkatan Ekonomi Umat
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pok Yuliyanto mengatakan, para remaja dibawa ke Mapolda DIY untuk didata sekaligus dibina, yaitu dengan diberikan bukti pelanggaran (tilang) dan surat pernyataan tidak melakukan balap liar lagi.
"Termasuk memanggil orang tua mereka. Diharapkan para remaja itu tidak mengulangi kegiatan balap liar lagi, baik sekitar stadion Maguwoharjo maupun tempat lainnya," kata Yuliyanto, Minggu (26/4/2020).
Menurutnya, petugas mulai dari jajaran Polda, Polres hingga Polsek di DIY akan terus melakukan patroli, baik di tempat yang biasanya untuk kegiatan balap liar maupun kumpul-kumpul. Langkah ini juga untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami juga berpesan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak beraktivitas di luar jika tidak penting," katanya.
Balap liar remaja biasanya dilakukan pada pagi hari setelah sahur karena jalanan masih sepi. Meski begitu, kegiatan ini tetap membahayakan keamanan dan keselamatan, baik pelaku balap liar maupun pengendaraan dan oran lain. Apalagi para peserta balap liar kebanyakan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lihat Juga: Sandiaga Uno Resmikan Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang, Dorong Peningkatan Ekonomi Umat
(abd)