Sadis! Suami Bacok Kepala Istri Pakai Parang Usai Cekcok Soal Anak

Jum'at, 08 Juli 2022 - 14:35 WIB
loading...
Sadis! Suami Bacok Kepala Istri Pakai Parang Usai Cekcok Soal Anak
Seorang pria bernama Aldo, harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, usai membacok kepala istrinya pakai parang. Foto/iNews TV/Humala Nasution
A A A
TANJUNGPINANG - Seorang pria bernama Aldo, harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, usai membacok kepala istrinya pakai parang. Kasus ini dipicu pertengkaran suami istri soal anak.



Pembacokan tersebut, terjadi di rumah mereka di Jalan Matador, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang, setelah menyerahkan diri ke kantor polisi usai membacok istrinya sendiri.



Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut Kanit Opsnal Poresta Tanjungpinang, Ipda Wirapratama, pembacokan tersebut berawal saat pelaku terlibat cekcok dengan istrinya soal anak.



"Dalam cekcok tersebut, pelaku berkeras ingin membawa anaknya ke Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Namun istrinya tidak memberi izin lalu terjadi pertengkaran. Setelah sempat ribut, istrinya kemudian mengizinkan pelaku membawa dua anaknya," ujar Wirapratama.

Keesokan harinya, pelaku kembali muncul membawa kedua anaknya ke rumah korban di Tanjungpinang. Pelaku kemudian menitipkan dua anaknya di rumah korban. Korban tidak terima akan hal itu, dan kemudian berlanjut dengan pertengkaran.



Dihadapan polisi, Aldo mengako emosi saat bertengkar dengan istrinya. Kemudian mengambil parang dan membacok kepala istrinya hingga luka. Korban kemudian melarikan diri ke rumah orang tuanya, lalu dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke polisi usai membacok istrinya.

Sebelum peristiwa pembacokan ini terjadi, pasangan suami istri ini masih dalam proses percerain. Akibat ulahnya, pelaku pembacokan tersebut, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Tanjungpinang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)