Terminal Bungurasih Dibuka, Dishub Jatim Sebut Kenaikan Tarif Bus Masih Wajar
Jum'at, 26 Juni 2020 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Jika memang akibat wabah Covid-19 yang terlalu lama dianggap memberatkan bagi pengusaha jasa angkutan, maka bisa saja ada penyesuaian tarif. "Tapi itukan nanti," ujarnya.(Baca juga: HANI 2020, LAN Surabaya Siapkan Aplikasi Pelaporan Warga Cegah Narkoba )
Dia memastikan, selama belum ada kenaikan tarif, PO harus tetap menggunakan aturan yang diberlakukan. Bagi operator bus yang melanggarnya, ada sanksi mulai teguran hingga pencabutan trayek. Dishub Jatim sendiri memberlakukan pembatasan jumlah penumpang sesuai protokol kesehatan.
Jumlah penumpang hanya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas bus. Lebih sedikit dari batas maksimal yang diperbolehkan menteri perhubungan sebesar 70 persen.
Menurut Nyono, pemberlakuan kapasitas 50 persen ini dinilai lebih aman terhadap penyebaran Covid-19. "Yang paling aman itu ya 50 persen," tegasnya
Dia memastikan, selama belum ada kenaikan tarif, PO harus tetap menggunakan aturan yang diberlakukan. Bagi operator bus yang melanggarnya, ada sanksi mulai teguran hingga pencabutan trayek. Dishub Jatim sendiri memberlakukan pembatasan jumlah penumpang sesuai protokol kesehatan.
Jumlah penumpang hanya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas bus. Lebih sedikit dari batas maksimal yang diperbolehkan menteri perhubungan sebesar 70 persen.
Menurut Nyono, pemberlakuan kapasitas 50 persen ini dinilai lebih aman terhadap penyebaran Covid-19. "Yang paling aman itu ya 50 persen," tegasnya
(msd)
Lihat Juga :