Bocah Tewas Dianiaya di Kapal ke Makassar, Status Kalapas Kendal Masih Saksi
Rabu, 06 Juli 2022 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Dituduh Curi HP, Bocah Diduga Dianiaya hingga Tewas di Atas Kapal Tujuan Makassar
Diberitakan sebelumnya, bocah 12 tahun tersebut tewas dianiaya di atas kapal KM Dharma Kencana 7 saat melakukan perjalanan bersama keluarganya dari Surabaya-Manado dan transit di Kota Makassar. Di atas kapal, bocah itu dituduh telah mencuri ponsel dan tewas dianiaya pada Jumat (24/6).
Polisi yang menangani kasus ini kemudian menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial IS, M, M, WA, HI, dan RN. Polisi pun menjerat para tersangka dengan UU Perlindungan Anak sehingga mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, bocah 12 tahun tersebut tewas dianiaya di atas kapal KM Dharma Kencana 7 saat melakukan perjalanan bersama keluarganya dari Surabaya-Manado dan transit di Kota Makassar. Di atas kapal, bocah itu dituduh telah mencuri ponsel dan tewas dianiaya pada Jumat (24/6).
Polisi yang menangani kasus ini kemudian menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial IS, M, M, WA, HI, dan RN. Polisi pun menjerat para tersangka dengan UU Perlindungan Anak sehingga mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
(tri)
Lihat Juga :