Bocah Tewas Dianiaya di Kapal ke Makassar, Status Kalapas Kendal Masih Saksi
Rabu, 06 Juli 2022 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kuasa Hukum Kalapas Kendal Rusdedy, Muhammad Abduh, tegas menampik dugaan keterlibatan kliennya. Ia pun memaparkan kronologi kejadian versi Kalapas Kendal.
Ia bilang insiden nahas itu terjadi pada Jumat (24/6/2022), tepatnya di atas kapal Dharma Kencana VII tujuan Makassar. Kala itu, Kalapas Kendal kehilangan ponselnya yang sedang diisi daya. Kliennya itu lantas membuat laporan kehilangan setelah Salat Subuh kle petugas keamanan kapal, yang ditindaklanjuti dengan melihat rekaman kamera pengawas.
Siang harinya, tepat setelah menunaikan Salat Jumat, Kalapas Kendal Rusdedy diundang ke bagian informasi dan diberitahu bahwa pelaku pencurian telah tertangkap. Di lokasi, terlihat pelaku dan ada orang tuanya. Di situ, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian dan hasil curiannya diserahkan ke orang lain.
Abduh menyebut kliennya selanjutnya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pencurian itu ke pihak keamanan kapal. Kliennya sempat menanyakan sikap orang tua korban yang tidak mendampingi anaknya saat pemeriksaan, namun malah diomeli.
Dalam proses pemeriksaan dan pencarian ponsel yang disebut dicuri korban, Kalapas Kendal Rusdedy mengklaim sempat menawarkan solusi. Kala itu, ia bilang siap memberikan uang atau ponsel lain jika ponselnya dikembalikan, tapi tidak ada kesepakatan. Belakangan, diketahui korban meregang nyawa dengan luka-luka akibat penganiayaan.
Ia bilang insiden nahas itu terjadi pada Jumat (24/6/2022), tepatnya di atas kapal Dharma Kencana VII tujuan Makassar. Kala itu, Kalapas Kendal kehilangan ponselnya yang sedang diisi daya. Kliennya itu lantas membuat laporan kehilangan setelah Salat Subuh kle petugas keamanan kapal, yang ditindaklanjuti dengan melihat rekaman kamera pengawas.
Siang harinya, tepat setelah menunaikan Salat Jumat, Kalapas Kendal Rusdedy diundang ke bagian informasi dan diberitahu bahwa pelaku pencurian telah tertangkap. Di lokasi, terlihat pelaku dan ada orang tuanya. Di situ, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian dan hasil curiannya diserahkan ke orang lain.
Abduh menyebut kliennya selanjutnya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pencurian itu ke pihak keamanan kapal. Kliennya sempat menanyakan sikap orang tua korban yang tidak mendampingi anaknya saat pemeriksaan, namun malah diomeli.
Dalam proses pemeriksaan dan pencarian ponsel yang disebut dicuri korban, Kalapas Kendal Rusdedy mengklaim sempat menawarkan solusi. Kala itu, ia bilang siap memberikan uang atau ponsel lain jika ponselnya dikembalikan, tapi tidak ada kesepakatan. Belakangan, diketahui korban meregang nyawa dengan luka-luka akibat penganiayaan.
Lihat Juga :