Pemda Tana Tidung Minta Lahan Inhutani Segera Dilakukan Pengambilan Keputusan

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:49 WIB
loading...
A A A
"Akan sangat memungkinkan jika dalam proses pelepasan aktiva tetap Inhutani di Tideng Pale, dilaksanakan dengan cara hibah antar instansi," terangnya.

Pemda Tana Tidung Minta Lahan Inhutani Segera Dilakukan Pengambilan Keputusan

Dia menyampaikan, proses pelepasan aktiva tetap Inhutani di Tideng Pale dengan Pemkab Tana Tidung, dimulai sejak tahun 2010.

Pemkab Tana Tidung, kata dia, juga telah melaksanakan pembangunan dengan menggunakan APBD Kabupaten Tana Tidung di atas Lahan Inhutani, diantaranya adalah, Sekolah SMP-SMA Terpadu Tana Tidung, Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim. Kemudian, Gedung Dinas PUPR, Ruang Terbuka Hijau dan Stadion Mini, serta fasilitas umum lainnya.

Arief menyebutkan, APBD Kabupaten Tana Tidung yang telah digunakan sejak tahun 2010 sampai saat ini, dengan rincian sebagai berikut:

Pembangunan fasilitas olahraga sebesar Rp 16.593.363.000,-
Pembangunan pasar dengan nominal Rp 6.638.216.000,-
Pembangunan gedung kantor pemerintahan sebesar Rp 22.042.157,16

"Kemudian, bangunan lainnya kurang lebih sebesar Rp 20.000.000.000," sebutnya.

Dari total lahan Inhutani 56 Ha tersebut, dia menyebutkan, saat ini hampir 16 Ha telah dikuasai dan digunakan masyarakat.

Lebih lanjut dia sampaikan, Inhutani sudah tidak aktif melakukan kegiatan di Kabupaten Tana Tidung sejak tahun 2012, baik secara operasional maupun manajemen perusahaan.

Pemda Tana Tidung Minta Lahan Inhutani Segera Dilakukan Pengambilan Keputusan


Dia mengatakan, lahan Inhutani yang sudah tidak aktif tersebut, berada di tengah ibu kota Kabupaten Tana Tidung, yakni Tideng Pale.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3747 seconds (0.1#10.140)