Pelaku Usaha di Indonesia Timur Diminta Berbisnis Berlandaskan HAM

Selasa, 05 Juli 2022 - 19:15 WIB
loading...
Pelaku Usaha di Indonesia...
Kanwil Kemenkumham Sulsel menjadi tuan rumah pelaksanaan Workshop Penguatan Gugus Tugas Daerah tentang Bisnis dan HAM di wilayah Indonesia Timur. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel menjadi tuan rumah pelaksanaan Workshop Penguatan Gugus Tugas Daerah tentang Bisnis dan HAM di wilayah Indonesia Timur. Kegiatan itu diselenggarakan di Hotel Melia Makassar, Selasa (5/7/2022).

Peserta workshop berasal dari 11 kantor wilayah dan 11 biro hukum provinsi di Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Kegiatan terselenggara atas Kerjasama Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI dengan Unicef dan UNDP.

Baca Juga: Tiga Pegawai Kemenkumham Sulsel Terima Penghargaan

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menjelaskan 3 pilar prinsip pedoman bisnis dan HAM yang dikeluarkan oleh Dewan HAM PBB (UNGPs) pada 2011. Pertama, perlindungan yakni pemerintah wajib melindungi individu atau kelompok dari pelanggaran HAM oleh pihak ketiga termasuk pelaku bisnis.

Kedua, penghormatan, dimana pelaku usaha tidak melanggar HAM dalam pelaksanaan bisnisnya dan mengatasi dampak negatif dari operasional bisnisnya. Terakhir, alias ketiga yakni pemulihan, yakni tersedia akses pemulihan baik yudisial maupun non yudisial bagi korban.

Dirjen Mualimin pada kesempatan itu juga mengimbau para peserta workshop, Tim Gugus Tugas Daerah gencar melakukan sosialisasi. Pihaknya mengajak para pelaku usaha memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemulihan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Menciptakan usaha yang berlandaskan HAM, dengan menerapkan nilai-nilai HAM dalam menjalankan usahanya.

“Ini bukan semata-mata tanggung jawab negara, tetapi juga pelaku usaha, yang bersinggungan langsung dengan masyarakat,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, dalam paparannya mengatakan, latar belakang pemerintah mengimplementasikan bisnis dan HAM didasarkan pada amanat konstitusi UU 1945 dalam pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) dan keanggotaan Indonesia dalam PBB.

“Data lapangan, korporasi menempati urutan kedua sebagai pelanggar HAM (Komnas HAM 2022). Kasus yang paling banyak terkait tanah dan hak masyarakat adat, penggusuran paksa, pemindahan, hak-hak pekerja, dan pencemaran lingkungan,” jelas Hajerati.

Tuan rumah kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, menyampaikan di Sulsel antusiasme pelaporan terkait rencana aksi nasional HAM ditunjukkan dengan sangat baik, pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan perubahan payung hukum dengan format dan data dukung yang berbeda dari sebelumnya.

Hal yang sama pada program strategis penilaian kabupaten/kota peduli ham, 14 kabupaten/kota di sulsel yang telah meraih predikat peduli HAM, beberapa diantaranya bahkan telah meraih itu secara berturut turut selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Aplikasi Cekal Online

“Di lingkungan internal, seluruh UPT Kanwil Sulsel didorong mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM), mewujudkan layanan yang inklusif bagi setiap manusia. 30 dari 31 UPT kami yang mengikuti penilaian telah meraih predikat P2HAM. Ini artinya kita sendiri telah menunjukkan contoh nyata bagaimana negara hadir dalam P2HAM,” ungkap Liberti.

Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai pembicara pada pembukaan kegiatan, Staf Ahli Bidang Hukum Pemprov Sulsel Malik Faisal, Chief of Field Operation Unicef Indonesia Marcella Chritina, dan Perwakilan Program Officer UNDP Sagita Adesywi. Selain itu hadir pula dari Kanwil Sulsel Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, kadiv administrasi Sirajuddin, Kadiv PAS Suprapto, dan Kabid HAM Utary Sukmawati Syarief.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sandination Academy...
Sandination Academy dan YIS Dampingi 50 Brand dalam Offline Mentoring Rocket Incubation 2026
IFBC 2026 Palembang...
IFBC 2026 Palembang Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
DPRD DKI: Kebijakan...
DPRD DKI: Kebijakan Prabowo Tak Naikkan Harga BBM Beri Ketenangan bagi Masyarakat
Pelaku Usaha di Madura...
Pelaku Usaha di Madura Dorong Pemerintah Berlakukan Tarif Khusus Rokok
Pelaku Usaha Didorong...
Pelaku Usaha Didorong Sinergi dengan Pemda Perkuat Daya Saing
Belasan Ribu Nelayan...
Belasan Ribu Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan Aksi Damai 18 Desember 2025
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Rekomendasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Berita Terkini
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved