Kejari Bale Bandung Siapkan 6 Jaksa Adili Crazy Rich Doni Salmanan

Senin, 04 Juli 2022 - 20:30 WIB
loading...
A A A
Ikbar menuturkan, kliennya saat ini sudah pasrah atas perkara yang menjeratnya. Bahkan, kata dia, Doni kini lebih fokus terkait materi hukum dan lebih tenang.

"Ya yang diobrolin dia fokus terkait materi. Sudah tidak mikirin apa-apa. Dia mencoba berbesar hati, ikhlas saja mengikuti proses yang akan berjalan. Dia sudah lebih tenang, tegar dan sedikit gugup. Wajar lah," kata Ikbar.

Diketahui, usai kasus Quotex itu terbongkar, Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita ratusan barang bukti dari tangan Doni Salmanan. Berdasarkan catatan, total ada 141 barang bukti yang berkaitan dengan perkara itu.

Sejumlah batang bukti tersebut, 43 di antaranya disita dari Dinan Nurfajrina Fauzan, seperti 1 unit mobil Porsche 911 Carera 4S warna biru dengan nomor pelat B 38 MUH. Selain itu, 1 unit motor merek Kawasaki Ninja H2 dengan nomor pelat B 3939 UIR dan 1 unit motor merek Kawasaki Ninja ZX 1000 R.

Adapun barang bukti yang disita dari Doni Salmanan sendiri, di antaranya 2 unit rumah di wilayah Bandung, 1 unit mobil Lamborghini Huracan warna biru muda, dan 1 unit mobil BMW 840i warna abu-abu gelap, termasuk sejumlah akun email Doni Salmanan beserta akun YouTube King Doni Salmanan.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melimpahkan kasus Doni Salmanan berikut barang buktinya kepada Kejari Bandung. "Telah dilakukan pemindahan barang bukti untuk dilakukan tahap dua. Penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP Nomor LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Senin (4/7/2022).

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex. Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Kota Bandung...
Kejari Kota Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Anak Perusahaan BUMD
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Mantan Rektor Universitas...
Mantan Rektor Universitas Bandung Tersangka Korupsi Dana PIP Kuliah
Kejari Bandung Eksekusi...
Kejari Bandung Eksekusi Barang Bukti Kasus Doni Salmanan, Ini Daftar Aset Mewahnya
Mantan Pejabat Kementerian...
Mantan Pejabat Kementerian BUMN Ditangkap Kejari Bandung di Bandara Soekarno-Hatta
Doni Salmanan Raup Ratusan...
Doni Salmanan Raup Ratusan Juta dari Fitur Subscribe usai Bebas, Bikin Netizen Geram
Doni Salmanan Resmi...
Doni Salmanan Resmi Bebas, Dinan Nurfajrina Sebut Perjalanan 4 Tahun Bak Mimpi
Mantan Crazy Rich Doni...
Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026
Rekomendasi
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved