Kejari Kota Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Anak Perusahaan BUMD

Jum'at, 20 Juni 2025 - 20:15 WIB
loading...
Kejari Kota Bandung...
Kejari Kota Bandung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi penyediaan barang dan jasa di anak perusahaan BUMD. Foto/SindoNews
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi penyediaan barang dan jasa di anak perusahaan BUMD, antara PT Energi Negeri Mandiri (ENM) dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI).

Ketiga tersangka, Begin Troys (BT), Nugroho Widiyanto (NW), dan Rudi Adi Prasetya (RAP) itu diduga melakukan korupsi anggaran 2022 dan 2023.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, tiga tersangka ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM

"Terhadap perbuatan para tersangka yang tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam good corporate governance, sehingga menyebabkan PT Energi Negeri Mandiri mengalami gagal bayar atas hak PT Serba Dinamik Indonesia," kata Kajari dalam konferensi pers, Jumat (20/6/2025).

Irfan menyatakan, perbuatan para tersangka ini menyebabkan PT ENM mengalami kerugian uang hingga mencapai Rp86 miliar lebih. Terkait kerugian negara, penyidik dari Bidang Pidana Khusus Kejari Kota Bandung dan auditor negara masih melakukan penghitungan.

"Setelah penetapan tersangka, selanjutnya Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung menitipkan (menahan) tersangka inisial BT, NW dan RAP ke Rutan Kelas 1 Kebonwaru Bandung selama 20 hari kedepan," ujar Irfan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Momentum Nuzulul Qur’an,...
Momentum Nuzulul Qur’an, Tirta Bhagasasi Gelar Silaturahmi dan Berbagi
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
6 Tempat di Dunia Dilarang...
6 Tempat di Dunia Dilarang Dilintasi Pesawat, Nomor 3 Kota Suci
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved