Kejari Kota Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Anak Perusahaan BUMD

Jum'at, 20 Juni 2025 - 20:15 WIB
loading...
Kejari Kota Bandung...
Kejari Kota Bandung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi penyediaan barang dan jasa di anak perusahaan BUMD. Foto/SindoNews
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi penyediaan barang dan jasa di anak perusahaan BUMD, antara PT Energi Negeri Mandiri (ENM) dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI).

Ketiga tersangka, Begin Troys (BT), Nugroho Widiyanto (NW), dan Rudi Adi Prasetya (RAP) itu diduga melakukan korupsi anggaran 2022 dan 2023.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, tiga tersangka ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM

"Terhadap perbuatan para tersangka yang tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam good corporate governance, sehingga menyebabkan PT Energi Negeri Mandiri mengalami gagal bayar atas hak PT Serba Dinamik Indonesia," kata Kajari dalam konferensi pers, Jumat (20/6/2025).

Irfan menyatakan, perbuatan para tersangka ini menyebabkan PT ENM mengalami kerugian uang hingga mencapai Rp86 miliar lebih. Terkait kerugian negara, penyidik dari Bidang Pidana Khusus Kejari Kota Bandung dan auditor negara masih melakukan penghitungan.

"Setelah penetapan tersangka, selanjutnya Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung menitipkan (menahan) tersangka inisial BT, NW dan RAP ke Rutan Kelas 1 Kebonwaru Bandung selama 20 hari kedepan," ujar Irfan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Momentum Nuzulul Qur’an,...
Momentum Nuzulul Qur’an, Tirta Bhagasasi Gelar Silaturahmi dan Berbagi
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
Rekomendasi
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
KPK Kantongi Informasi...
KPK Kantongi Informasi Wamen Imipas Silmy Karim Berada di Jakarta
KPK Tangkap 17 Orang...
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Jakbar Termasuk Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Berita Terkini
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Infografis
Wali Kota Bandung Yana...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved