Ikut Latsar, 78 CPNS Luwu Dibentuk Jadi Individu Profesional dan Berkarakter
loading...
A
A
A
LUWU - Sebanyak 78 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Luwu formasi 2021 mengikuti pelatihan dasar (latsar) di Aula Kantor Bappelitbangda, Senin (4/7/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan Pemkab Luwu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: CPNS
Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Septemberinidibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para peserta dan panitia, seraya berharap kegiatan tersebut berjalan baik dan lancar.
"Dalam konteks pengembangan SDM atau sumber dama manusia aparatur, pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil , CPNS, yang telah didesain sedemikian rupa, dilaksanakan untuk mampu menjawab semua kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi PNS ke depan," H Sulaiman.
Pelatihan dasar bagi PNS sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana disebutkan, CPNS wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi.
"Pelatihan dasar CPNS ini bertujuan untuk membentuk PNS yang profesional, berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, yakni berorientasi memberikan pelayanan prima demi kepuasan pelayanan masyarakat, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, biasa kita singkat Ber-Ahlak," sebutnya.
Seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi dua syarat, yaitu telah lulus pelatihan dasar CPNS dan sehat jasmani rohani.
Baca Juga: CPNS
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Luwu, Alamsyah mengatakan, tujuan diadakannya latihan dasar ini adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan.
"Selain itu diharapkan dapat meningkatkan karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang," ujar pamong senior di Luwu ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, H Asri Sahrun Said menerangkan, pelatihan dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi.
Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.
“Adik-adik peserta latsar adalah kader terbaik Kabupaten Luwu, yang ke depan akan mengawal tugas-tugas pemerintahan dalam rangka menuju masyarakat yang sejahtera," katanya.
Baca Juga: Bapak Bupati Luwu
Di akhir penyampaiannya, menjadi seorang PNS adalah suatu kebanggaan. Namun aplikasinya, bagaimana kebanggaan itu menjadi sebuah wujud pengabdian, melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja serta menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan Pemkab Luwu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: CPNS
Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Septemberinidibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para peserta dan panitia, seraya berharap kegiatan tersebut berjalan baik dan lancar.
"Dalam konteks pengembangan SDM atau sumber dama manusia aparatur, pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil , CPNS, yang telah didesain sedemikian rupa, dilaksanakan untuk mampu menjawab semua kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi PNS ke depan," H Sulaiman.
Pelatihan dasar bagi PNS sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana disebutkan, CPNS wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi.
"Pelatihan dasar CPNS ini bertujuan untuk membentuk PNS yang profesional, berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, yakni berorientasi memberikan pelayanan prima demi kepuasan pelayanan masyarakat, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, biasa kita singkat Ber-Ahlak," sebutnya.
Seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi dua syarat, yaitu telah lulus pelatihan dasar CPNS dan sehat jasmani rohani.
Baca Juga: CPNS
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Luwu, Alamsyah mengatakan, tujuan diadakannya latihan dasar ini adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan.
"Selain itu diharapkan dapat meningkatkan karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang," ujar pamong senior di Luwu ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, H Asri Sahrun Said menerangkan, pelatihan dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi.
Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.
“Adik-adik peserta latsar adalah kader terbaik Kabupaten Luwu, yang ke depan akan mengawal tugas-tugas pemerintahan dalam rangka menuju masyarakat yang sejahtera," katanya.
Baca Juga: Bapak Bupati Luwu
Di akhir penyampaiannya, menjadi seorang PNS adalah suatu kebanggaan. Namun aplikasinya, bagaimana kebanggaan itu menjadi sebuah wujud pengabdian, melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja serta menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
(luq)