Perkuat Sinergitas, Bank Jatim dan Polda Jatim Teken Perjanjian Kerja Sama
Senin, 21 Oktober 2024 - 13:52 WIB
loading...
Bank Jatim meneken perjanjian kerja sama dengan Polda Jatim tentang sinergitas dan kemitraan lembaga dalam bidang perbankan serta layanan jasa keuangan. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja sama dengan Polda Jatim tentang sinergitas dan kemitraan lembaga dalam bidang perbankan serta layanan jasa keuangan. Ruang lingkup perjanjian ini terdiri dari beberapa hal.
Meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan , serta bantuan pengamanan. Kemudian kerja sama hukum di bidang perbankan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, program tanggung jawab sosial dan lingkungan, pemanfaatan sarana dan prasarana. Baca juga: Bank Jatim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Disko Fest 2024
Selain itu, dalam hal ini, Polda Jatim juga dapat memanfaatkan produk dan jasa layanan perbankan yang disediakan Bank Jatim untuk pengelolaan seluruhnya atau sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Hibah, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polda Jatim.
Adapun produk dan jasa layanan perbankan yang difasilitasi oleh Bank Jatim yaitu rekening giro, tabungan, deposito, penyaluran gaji, pensiun, dan tunjangan kinerja. Tak lupa juga ada kerja sama untuk e-channel dan layanan digital, pembiayaan fasilitas kredit kepada Polda Jatim, serta pmbiayaan kepada mitra atau rekanan Polda Jatim.
"Kami berharap penandatanganan MoU ini dapat menjadi dasar untuk kerja sama yang lebih erat lagi antara Bank Jatim dan Polda Jatim dalam mengatasi berbagai tantangan keamanan dan hukum yang ada, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jatim,” kata Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Senin (21/10/2024).
Meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan , serta bantuan pengamanan. Kemudian kerja sama hukum di bidang perbankan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, program tanggung jawab sosial dan lingkungan, pemanfaatan sarana dan prasarana. Baca juga: Bank Jatim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Disko Fest 2024
Selain itu, dalam hal ini, Polda Jatim juga dapat memanfaatkan produk dan jasa layanan perbankan yang disediakan Bank Jatim untuk pengelolaan seluruhnya atau sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Hibah, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polda Jatim.
Adapun produk dan jasa layanan perbankan yang difasilitasi oleh Bank Jatim yaitu rekening giro, tabungan, deposito, penyaluran gaji, pensiun, dan tunjangan kinerja. Tak lupa juga ada kerja sama untuk e-channel dan layanan digital, pembiayaan fasilitas kredit kepada Polda Jatim, serta pmbiayaan kepada mitra atau rekanan Polda Jatim.
"Kami berharap penandatanganan MoU ini dapat menjadi dasar untuk kerja sama yang lebih erat lagi antara Bank Jatim dan Polda Jatim dalam mengatasi berbagai tantangan keamanan dan hukum yang ada, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jatim,” kata Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Senin (21/10/2024).
Lihat Juga :