Polda Jatim Terjunkan Tim Siber Tangani Kasus Siswa Disuruh Sujud dan Menggonggong
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim melibatkan Direktorat Cybercrime dalam menangani kasus dugaan pelajar SMA-K Gloria Dua Surabaya disuruh sujud dan menggonggong oleh orang tua murid lainnya. Pelibatan Tim Siber memastikan penyelidikan berjalan dengan transparan dan memberikan kepastian hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang berfokus pada penyelidikan yang melibatkan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Untuk mendalami kasus ini secara lebih mendalam, Direktorat Cybercrime turut dilibatkan guna mengawasi proses penyelidikan dan memastikan transparansi.
"Kami serius dalam menangani kasus ini. Saat ini, kami telah memeriksa delapan saksi, termasuk Ivan Sugianto, yang merupakan terlapor dalam kasus ini," kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/11/2024).
Saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain beberapa guru dan pihak terkait dari lingkungan sekolah. Selain itu, Ivan Sugianto, seorang pengusaha hiburan malam yang terekam dalam video yang viral, juga telah dimintai keterangan. Dalam video yang beredar, Ivan terlihat memaksa seorang pelajar, yang diidentifikasi dengan inisial E-V, untuk melakukan tindakan yang merendahkan seperti sujud dan mengonggong di lingkungan sekolah.
Sejauh ini, Ivan Sugianto telah meminta maaf atas perbuatannya melalui sebuah video yang dibagikan di media sosial. Dalam video tersebut, Ivan mengungkapkan penyesalannya dan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukannya tidak sepatutnya terjadi.
Untuk diketahui, video siswa yang disuruh bersujud dan menggonggong itu sebelumnya viral di media sosial. Video yang beredar luas, ada seorang pria dewasa marah-marah. Ia kemudian memerintahkan kepada seorang siswa berseragam putih ubu-abu untuk bersujud. Tak hanya itu, pria itu juga menyuruh siswa itu menggonggong.
"Sujud, sujud, menggonggong, menggonggong," kata pria yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu dikutip dari video, Rabu (13/11/2024). Tindakan itu pun kemudian dicegah oleh sejumlah orang, sehingga menyebabkan keadaan sedikit ricuh.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil. Dengan melibatkan Direktorat Cybercrime, Polda Jatim berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang berfokus pada penyelidikan yang melibatkan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Untuk mendalami kasus ini secara lebih mendalam, Direktorat Cybercrime turut dilibatkan guna mengawasi proses penyelidikan dan memastikan transparansi.
"Kami serius dalam menangani kasus ini. Saat ini, kami telah memeriksa delapan saksi, termasuk Ivan Sugianto, yang merupakan terlapor dalam kasus ini," kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/11/2024).
Saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain beberapa guru dan pihak terkait dari lingkungan sekolah. Selain itu, Ivan Sugianto, seorang pengusaha hiburan malam yang terekam dalam video yang viral, juga telah dimintai keterangan. Dalam video yang beredar, Ivan terlihat memaksa seorang pelajar, yang diidentifikasi dengan inisial E-V, untuk melakukan tindakan yang merendahkan seperti sujud dan mengonggong di lingkungan sekolah.
Sejauh ini, Ivan Sugianto telah meminta maaf atas perbuatannya melalui sebuah video yang dibagikan di media sosial. Dalam video tersebut, Ivan mengungkapkan penyesalannya dan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukannya tidak sepatutnya terjadi.
Untuk diketahui, video siswa yang disuruh bersujud dan menggonggong itu sebelumnya viral di media sosial. Video yang beredar luas, ada seorang pria dewasa marah-marah. Ia kemudian memerintahkan kepada seorang siswa berseragam putih ubu-abu untuk bersujud. Tak hanya itu, pria itu juga menyuruh siswa itu menggonggong.
"Sujud, sujud, menggonggong, menggonggong," kata pria yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu dikutip dari video, Rabu (13/11/2024). Tindakan itu pun kemudian dicegah oleh sejumlah orang, sehingga menyebabkan keadaan sedikit ricuh.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil. Dengan melibatkan Direktorat Cybercrime, Polda Jatim berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
(abd)