Polda Jatim Terjunkan Tim Siber Tangani Kasus Siswa Disuruh Sujud dan Menggonggong
Kamis, 14 November 2024 - 13:37 WIB
loading...
Polda Jatim melibatkan Direktorat Cybercrime dalam menangani kasus dugaan pelajar SMA-K Gloria Dua Surabaya disuruh sujud dan menggonggong oleh orang tua murid lainnya. FOTO/IST
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim melibatkan Direktorat Cybercrime dalam menangani kasus dugaan pelajar SMA-K Gloria Dua Surabaya disuruh sujud dan menggonggong oleh orang tua murid lainnya. Pelibatan Tim Siber memastikan penyelidikan berjalan dengan transparan dan memberikan kepastian hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang berfokus pada penyelidikan yang melibatkan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Untuk mendalami kasus ini secara lebih mendalam, Direktorat Cybercrime turut dilibatkan guna mengawasi proses penyelidikan dan memastikan transparansi.
"Kami serius dalam menangani kasus ini. Saat ini, kami telah memeriksa delapan saksi, termasuk Ivan Sugianto, yang merupakan terlapor dalam kasus ini," kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Siswa SMA Gloria Dua Surabaya Disuruh Sujud dan Menggonggong, 8 Saksi Diperiksa
Saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain beberapa guru dan pihak terkait dari lingkungan sekolah. Selain itu, Ivan Sugianto, seorang pengusaha hiburan malam yang terekam dalam video yang viral, juga telah dimintai keterangan. Dalam video yang beredar, Ivan terlihat memaksa seorang pelajar, yang diidentifikasi dengan inisial E-V, untuk melakukan tindakan yang merendahkan seperti sujud dan mengonggong di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang berfokus pada penyelidikan yang melibatkan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Untuk mendalami kasus ini secara lebih mendalam, Direktorat Cybercrime turut dilibatkan guna mengawasi proses penyelidikan dan memastikan transparansi.
"Kami serius dalam menangani kasus ini. Saat ini, kami telah memeriksa delapan saksi, termasuk Ivan Sugianto, yang merupakan terlapor dalam kasus ini," kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Siswa SMA Gloria Dua Surabaya Disuruh Sujud dan Menggonggong, 8 Saksi Diperiksa
Saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain beberapa guru dan pihak terkait dari lingkungan sekolah. Selain itu, Ivan Sugianto, seorang pengusaha hiburan malam yang terekam dalam video yang viral, juga telah dimintai keterangan. Dalam video yang beredar, Ivan terlihat memaksa seorang pelajar, yang diidentifikasi dengan inisial E-V, untuk melakukan tindakan yang merendahkan seperti sujud dan mengonggong di lingkungan sekolah.
Lihat Juga :