Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Santri, Polresta Banyuwangi Periksa 16 Saksi
loading...
A
A
A
BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi mendalami dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren ( Ponpes ) berinisial FZ. Polisi telah memeriksa belasan saksi dari sejumlah elemen.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Agus Sobarna Praja mengakui sudah ada 16 saksi yang diperiksa, dari sebelumnya 8 orang yang dipanggil. Para saksi ini berasal dari korban, keluarganya, beberapa pengajar, dan rekan korban.
"Untuk jumlah korban masih tetap enam orang. Namun untuk jumlah keseluruhan penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi tambahan, sehingga, jumlah keseluruhan korban dan saksi ada 16 orang," kata Agus Sobarna, saat dikonfirmasi, Sabtu pagi (2/7/2022).
Pihaknya pun berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar melindungi keamanan korban dan saksi yang telah dihadirkan.
"Seluruh korban dan saksi mendapatkan perlindungan yang sama, agar semua tidak mendapatkan intimidasi dari terlapor atau pihak manapun," ujarnya.
Sejauh ini kepolisian masih terus berusaha memeriksa FZ yang dua kali mangkir dari pemanggilan. Status FZ sendiri dipastikan masih menjadi saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Baca juga: Pengasuh Ponpes di Depok Buka Suara Soal Dugaan Pencabulan Santriwati
"Saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor, tapi kita juga melihat dinamika yang ada, kita akan gelarkan sesegera mungkin, untuk melihat bagaimana proses yang akan kita lakukan selanjutnya," tandasnya.
Sebelumnya dugaan pencabulan terbongkar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Kepolisian melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di Ponpes tersebut.
Bahkan ia menyatakan, korban telah melapor sejak seminggu lalu dan tengah dalam pendampingan tim psikolog imbas trauma yang dialaminya. Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dan telah mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pada pimpinan ponpes berinsial Fz, terlapor kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan kepada 6 santri.
Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa 28 Juni 2022 dan pemanggilan kedua dijadwalkan pada Jumat 1 Juli 2022. Pada dua kali pemanggilan pria yang juga mantan anggota DPRD Banyuwangi itu mangkir.
Sebagi upaya untuk mengungkap kasus itu, polisi selanjutnya mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan surat penjemputan paksa. Dengan harapan Fz dapat dikorek informasinya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Agus Sobarna Praja mengakui sudah ada 16 saksi yang diperiksa, dari sebelumnya 8 orang yang dipanggil. Para saksi ini berasal dari korban, keluarganya, beberapa pengajar, dan rekan korban.
"Untuk jumlah korban masih tetap enam orang. Namun untuk jumlah keseluruhan penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi tambahan, sehingga, jumlah keseluruhan korban dan saksi ada 16 orang," kata Agus Sobarna, saat dikonfirmasi, Sabtu pagi (2/7/2022).
Pihaknya pun berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar melindungi keamanan korban dan saksi yang telah dihadirkan.
"Seluruh korban dan saksi mendapatkan perlindungan yang sama, agar semua tidak mendapatkan intimidasi dari terlapor atau pihak manapun," ujarnya.
Sejauh ini kepolisian masih terus berusaha memeriksa FZ yang dua kali mangkir dari pemanggilan. Status FZ sendiri dipastikan masih menjadi saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Baca juga: Pengasuh Ponpes di Depok Buka Suara Soal Dugaan Pencabulan Santriwati
"Saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor, tapi kita juga melihat dinamika yang ada, kita akan gelarkan sesegera mungkin, untuk melihat bagaimana proses yang akan kita lakukan selanjutnya," tandasnya.
Sebelumnya dugaan pencabulan terbongkar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Kepolisian melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di Ponpes tersebut.
Bahkan ia menyatakan, korban telah melapor sejak seminggu lalu dan tengah dalam pendampingan tim psikolog imbas trauma yang dialaminya. Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dan telah mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pada pimpinan ponpes berinsial Fz, terlapor kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan kepada 6 santri.
Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa 28 Juni 2022 dan pemanggilan kedua dijadwalkan pada Jumat 1 Juli 2022. Pada dua kali pemanggilan pria yang juga mantan anggota DPRD Banyuwangi itu mangkir.
Sebagi upaya untuk mengungkap kasus itu, polisi selanjutnya mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan surat penjemputan paksa. Dengan harapan Fz dapat dikorek informasinya.
(don)