Miris! Paman di Samarinda Perkosa Ponakan hingga Hamil 5 Bulan

Sabtu, 02 Juli 2022 - 07:12 WIB
loading...
Miris! Paman di Samarinda...
Pria (44) asal Samarinda tega memperkosa ponakannya sendiri yang berusia (17), hingga hamil 5 bulan. Berkat laporan dari tante korban, akhirnya pelaku ditangkap polisi di kediamannya tanpa perlawanan. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
SAMARINDA - Pria (44) asal Samarinda tega memperkosa ponakannya sendiri yang berusia (17), hingga hamil 5 bulan. Berkat laporan dari tante korban, akhirnya pelaku ditangkap polisi di kediamannya tanpa perlawanan.

Korban ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari tante korban yang mencurigai perubahan tubuh keponakannya. Setelah tante korban membujuk, akhirnya korban mengakui kalau saat ini dirinya sedang hamil karena diperkosa oleh pamannya. Korban merahasiakan kehamilannya karena diancam oleh sang paman.



Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polreusta Samarinda , Iptu Teguh Wibowo menerangkan bahwa kejadian berawal saat pamannya berkunjung ke rumah keponakannya. Pelaku sebelumnya mengetahui kalau kedua orang tua korban sedang berada di Sulawesi.

Pelaku melancarkan aksinya saat korban sendirian. "Saat datang ke rumah korban, pelaku ini langsung masuk kamarnya korban. Kondisi rumah saat itu hanya ada korban sendirian, karena orang tuanya korban lagi di Sulawesi," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Pria bejat tersebut membuka pintu kamar korban, melihat keponakannya hanya mengenakan celana dalam. Pada saat itu korban sedang berbaring di atas kasur, langsung masuk kamar melampaiaskan nafsu birahinya, meski korban sempat mengusirnya.

"Pelaku merayu korban namun korban tetap menolak. Akhirnya pelaku memaksa dan mengancam. Setelah kejadian yang pertama, pelaku kembali melakukan perbuatannya lagi, hingga akhirnya korban hamil, sekarang lima bulan," ucapnya.

Iptu Teguh menambaahkan, saat proses pemeriksaan pelaku sempat mengelabui pihak polisi dengan memberikan keterangan palsu terkait kronologis pemerkosaan. Pelaku mengakui bahwa ponakanya yang membujuk untuk ke rumah korban.

"Awalnya pelaku mengaku kalau korban yang menggoda dia supaya mau datang ke rumah, tetapi langsung dibantah korban. Yang ada itu malah pelaku tiba-tiba datang masuk ke kamar kemudian memperkosa korban," ujarnya.

Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari korban maupun saksi. Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! Kepala Desa Gunung...
Viral! Kepala Desa Gunung Menyan Lecehkan Bingkisan Bupati Bogor
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan
Santriwati Diperkosa...
Santriwati Diperkosa Mantan Satpol PP di Bandar Lampung saat Cuci Pakaian
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi...
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi ABG Bergilir di Gorontalo, Ini Tampang Pelaku
Polresta Samarinda Bongkar...
Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 4 Tersangka Ditangkap
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya
Tersangka Pelecehan...
Tersangka Pelecehan Agus Buntung Menangis Histeris saat Ditahan Jaksa
Bripka Joko Hadi, Polisi...
Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur yang Ditawari Sekolah Perwira Malah Minta Tanah Wakaf Kuburan
Rekomendasi
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Australia vs Indonesia, di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, 12 Pilar Absen
Profil Sayed Mohammed...
Profil Sayed Mohammed Jaffer: Kiper Bahrain yang Ketar-Ketir dengan Perkembangan Timnas Indonesia
Kejaksaan Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
Berita Terkini
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
9 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
10 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
21 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
38 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
41 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
48 menit yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved