Pesta Seks di 3 Kamar Hotel, 15 Remaja Makassar Diringkus Polsek Panakkukang

Rabu, 10 Maret 2021 - 08:45 WIB
loading...
Pesta Seks di 3 Kamar Hotel, 15 Remaja Makassar Diringkus Polsek Panakkukang
Sebanyak 15 remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Resmob Polsek Panakkukang, setelah terlibat protitusi online di tiga kamar hotel berbeda. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
A A A
MAKASSAR - Sungguh miris, belasan remaja yang terdiri dari 12 laki-laki dan empat perempuan usia 16-18 tahun, terlibat pesta seks di sebuah hotel di Kota Makssar, Sulawesi Selatan. Mereka diringkus Resmob Polsek Panakkukang.



Bukan hanya menggelar pesta seks , dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi, dari para remaja ini juga ditemukan obat-obatan dan senjata tajam. Kini mereka ditahan di Polsek Panakkukang, untuk kepentingan penyelidikan.



Penggerebekan pesta seks para remaja ini dilakukan aparat Polsek Panakkukang dari tiga kamar hotel yang ada di Jalan Raya Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.



Laki-laki yang diamankan yakni MR (18), MA (18), RD (20), I (18), R (18), In (19), DD (17), AA (17), SY (17), YS (17), dan RZ (15). Sementara empat orang perempuan adalah F (19), N (18), AN (17), dan SF (17).

Pesta Seks di 3 Kamar Hotel, 15 Remaja Makassar Diringkus Polsek Panakkukang


Panit 1 Polsek Panakkukang, Ipda Abdul Rahman mengatakan, para remaja ini awalnya membuka tiga buah kamar hotel. "Saat digerebek, dalam satu kamar ada yang dua perempuan dengan tiga laki-laki , dan ada yang satu perempuan dengan tiga laki laki," terangnya.



Abdul Rahman menjelaskan, dari hasil interogasi awal empat remaja perempuan yang masih berstatus pelajar SMA dan SMK ini, sudah menjalani prostitusi online sejak dua hingga empat bulan yang lalu atas inisiatif sendiri tanpa fasilitas germo atau muncikari.

"Lantaran mereka yang diamankan masih anak-anak, kami dari Polsek Panakkukan, lantas berkordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Makassar," terangnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8100 seconds (0.1#10.140)