Pesta Seks di 3 Kamar Hotel, 15 Remaja Makassar Diringkus Polsek Panakkukang
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sungguh miris, belasan remaja yang terdiri dari 12 laki-laki dan empat perempuan usia 16-18 tahun, terlibat pesta seks di sebuah hotel di Kota Makssar, Sulawesi Selatan. Mereka diringkus Resmob Polsek Panakkukang.
Bukan hanya menggelar pesta seks , dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi, dari para remaja ini juga ditemukan obat-obatan dan senjata tajam. Kini mereka ditahan di Polsek Panakkukang, untuk kepentingan penyelidikan.
Penggerebekan pesta seks para remaja ini dilakukan aparat Polsek Panakkukang dari tiga kamar hotel yang ada di Jalan Raya Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Laki-laki yang diamankan yakni MR (18), MA (18), RD (20), I (18), R (18), In (19), DD (17), AA (17), SY (17), YS (17), dan RZ (15). Sementara empat orang perempuan adalah F (19), N (18), AN (17), dan SF (17).
Panit 1 Polsek Panakkukang, Ipda Abdul Rahman mengatakan, para remaja ini awalnya membuka tiga buah kamar hotel. "Saat digerebek, dalam satu kamar ada yang dua perempuan dengan tiga laki-laki , dan ada yang satu perempuan dengan tiga laki laki," terangnya.
Abdul Rahman menjelaskan, dari hasil interogasi awal empat remaja perempuan yang masih berstatus pelajar SMA dan SMK ini, sudah menjalani prostitusi online sejak dua hingga empat bulan yang lalu atas inisiatif sendiri tanpa fasilitas germo atau muncikari.
"Lantaran mereka yang diamankan masih anak-anak, kami dari Polsek Panakkukan, lantas berkordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Makassar," terangnya.
Bukan hanya menggelar pesta seks , dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi, dari para remaja ini juga ditemukan obat-obatan dan senjata tajam. Kini mereka ditahan di Polsek Panakkukang, untuk kepentingan penyelidikan.
Penggerebekan pesta seks para remaja ini dilakukan aparat Polsek Panakkukang dari tiga kamar hotel yang ada di Jalan Raya Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Laki-laki yang diamankan yakni MR (18), MA (18), RD (20), I (18), R (18), In (19), DD (17), AA (17), SY (17), YS (17), dan RZ (15). Sementara empat orang perempuan adalah F (19), N (18), AN (17), dan SF (17).
Panit 1 Polsek Panakkukang, Ipda Abdul Rahman mengatakan, para remaja ini awalnya membuka tiga buah kamar hotel. "Saat digerebek, dalam satu kamar ada yang dua perempuan dengan tiga laki-laki , dan ada yang satu perempuan dengan tiga laki laki," terangnya.
Abdul Rahman menjelaskan, dari hasil interogasi awal empat remaja perempuan yang masih berstatus pelajar SMA dan SMK ini, sudah menjalani prostitusi online sejak dua hingga empat bulan yang lalu atas inisiatif sendiri tanpa fasilitas germo atau muncikari.
"Lantaran mereka yang diamankan masih anak-anak, kami dari Polsek Panakkukan, lantas berkordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Makassar," terangnya.
(eyt)