Selingkuh hingga Lahirkan Bayi, 2 ASN Pemkab Gunungkidul Dipecat Tanpa Pesangon
Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:31 WIB
loading...
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gunungkidul, yang kedapatan selingkuh hingga punya anak akhirnya dipecat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gunungkidul, akhirnya dipecat oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Keduanya dipecat karena kedapatan selingkuh, hingga melahirkan seorang bayi perempuan.
Baca juga: Selingkuh 7 Kali, Istri Dibacok Suami yang Residivis Pembunuhan hingga Bersimbah Darah
Surat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat dua ASN tersebut, berlaku efektif sejak Jumat (1/7/2022) ini. Pemecatan ini dilakukan, setelah keduanya terbukti melanggar kode etik ASN yang mereka tandatangani ketika dilantik menjadi ASN.
Sunaryanta menuturkan, telah menyampaikan perihal pemberhentian dua ASN tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia menyebut, keputusan diberikan karena pelanggaran dinilai sudah sangat berat.
Baca juga: Perjuangan Brigadir Polisi Mudiyanto Cerdaskan Anak Bangsa di Perbatasan Indonesia
Baca juga: Selingkuh 7 Kali, Istri Dibacok Suami yang Residivis Pembunuhan hingga Bersimbah Darah
Surat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat dua ASN tersebut, berlaku efektif sejak Jumat (1/7/2022) ini. Pemecatan ini dilakukan, setelah keduanya terbukti melanggar kode etik ASN yang mereka tandatangani ketika dilantik menjadi ASN.
Sunaryanta menuturkan, telah menyampaikan perihal pemberhentian dua ASN tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia menyebut, keputusan diberikan karena pelanggaran dinilai sudah sangat berat.
Baca juga: Perjuangan Brigadir Polisi Mudiyanto Cerdaskan Anak Bangsa di Perbatasan Indonesia
Lihat Juga :