PD Agrotama Mangkrak, Legislatif Desak Pemkab Kobar Segera Tangani Secara Serius

Jum'at, 01 Juli 2022 - 09:03 WIB
loading...
PD Agrotama Mangkrak, Legislatif Desak Pemkab Kobar Segera Tangani Secara Serius
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri di Kabupaten Kotawraingin Barat (Kobar), Kaltengsaat ini masih dibiarkan mangkrak . Pemerintah daerah diminta serius menangani kasus Agrotama Mandiri.



Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan,PD Agrotama Mandiri itu sudah lama mangkrak, bahkan mangkraknya ini hampir 10 tahun tak ada kejelasan.

"Sudah lama sekali PD Agrotama Mandiri mangkrak. Sejak jaman Bupati pak Ujang Iskandar, kemudian dilanjut pak Bambang Purwanto dan terakhir Bu Nurhidayah tak mampu menyelesiakan persoalan tersebut," katanya.



Selama ini, kata dia, saat Pemda ditanya mengenai perkembangan PD Agrotama Mandiri, jawabannya selalu masih mengununggu hasil audit.

"Harusnya soal audit ini ada waktu kapan selesainya. Jika ada hasilnya bisa secepatnya diselesaikan biar tak berlarut-larut, mengingat PD Agrotama Mandiri ini bisa dikembangkan lebih jauh lagi," katanya.

Jika sebelumnya basis yang digarap ini jagung, maka nanti didorong ke komoditas yang potensial. Untuk itupihaknya mendorong agar ada mengembangkan komoditas dari kelapa sawit, yakni pemerintah bisa membuatkan pabrik pengolahanya. "Hal ini bisa kerja sama dengan BPDPKS karena anggaranya di ousat sangat besar," sebutnya. Baca: 2 Tahun Sengketa Pilkades Terkatung-katung, Penghitungan Suara Ulang Akhirnya Digelar.

Sementara itu, Sekda Kobar Suyanto mengatakan, pemerintah daerah bakal menuntaskan soal PD Agrotama Mandiri yang lama mangkrak, namun pihaknya bakal melihat ada beberapa analisis setelah hasil audit. "Prinsip kami bakal kita tuntaskan. Setekah kita ketahui hasil audit nanti apakah kita re Investasi dengan kajian investasi yang telah dilakukan," katanya.



Kemudianada pilihan lain yakni PD Agrotama Mandiri ini dibubarkan dan nantinya aset menjadi aset daerah.

"Karena ini perlu ditangani agar tak berlarut-larut dan ini berkenaan dengan pengamanan aset," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)