Jawa Barat Bersiap Ajukan PSBB Skala Non-Metropolitan
loading...
A
A
A
BANDUNG -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada wilayah di luar Bandung Raya dan Bodebek. PSBB Jawa Barat alias PSBB non-metropolitan diharapkan lebih efektif menekan angka penyebaran virus Corona (COVID-19).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pengajuan izin PSBB Provinsi Jabar alias PSBB non-metropolitan bertujuan untuk menyekat proses administrasi yang panjang. Dengan begitu daerah-daerah non-metropolitan dapat tertammpung dalam satu payung hukum, yaitu provinsi.
"Karena proses PSBB ini ada administrasi yang panjang, sehingga kita bersepakat membuat satu payung hukum besar untuk menampung daerah yang non-metropolitan. Jadi, yang metropolitan lanjut terus PSBB-nya karena perilakunya berbeda dengan non-metropolitan, maka nanti kita payungi di PSBB Provinsi," jelasnya. (Baca : Ridwan Kamil Minta Perbatasan dan Jalan Tikusnya Dijaga Ketat)
Emil berharap pemerintah pusat menyetujui usulan tersebut. Bila benar hal itu terjadi, status PSBB Provinsi Jawa Barat bisa dipakai oleh daerah secara parsial maupun keseluruhan.
"Jadi nanti misalkan status PSBB ini dipakai Pangandaran secara maksimal atau parsial, bahkan tidak dipakai karena nihil kasus, itu tidak masalah," tambah Emil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada wilayah di luar Bandung Raya dan Bodebek. PSBB Jawa Barat alias PSBB non-metropolitan diharapkan lebih efektif menekan angka penyebaran virus Corona (COVID-19).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pengajuan izin PSBB Provinsi Jabar alias PSBB non-metropolitan bertujuan untuk menyekat proses administrasi yang panjang. Dengan begitu daerah-daerah non-metropolitan dapat tertammpung dalam satu payung hukum, yaitu provinsi.
"Karena proses PSBB ini ada administrasi yang panjang, sehingga kita bersepakat membuat satu payung hukum besar untuk menampung daerah yang non-metropolitan. Jadi, yang metropolitan lanjut terus PSBB-nya karena perilakunya berbeda dengan non-metropolitan, maka nanti kita payungi di PSBB Provinsi," jelasnya. (Baca : Ridwan Kamil Minta Perbatasan dan Jalan Tikusnya Dijaga Ketat)
Emil berharap pemerintah pusat menyetujui usulan tersebut. Bila benar hal itu terjadi, status PSBB Provinsi Jawa Barat bisa dipakai oleh daerah secara parsial maupun keseluruhan.
"Jadi nanti misalkan status PSBB ini dipakai Pangandaran secara maksimal atau parsial, bahkan tidak dipakai karena nihil kasus, itu tidak masalah," tambah Emil.
(muh)