Dugaan Pungli PPDB Jabar 2022 Terbongkar, Ini Langkah Tegas Ridwan Kamil
Kamis, 30 Juni 2022 - 12:30 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil bakal mengevaluasi pelaksanaan PPDB 2022 menyusul terbongkarnya kasus dugaan pungli PPDB di SMKN 5 Bandung. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Dunia pendidikan di Jawa Barat (Jabar), tercoreng oleh adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2022. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan akan mengambil langkah tegas terkait dugaan pungli ini.
Baca juga: Saber Pungli Jabar Rekomendasikan Kepala SMKN 5 Bandung Diberhentikan Sementara
Kasus dugaan pungli terbongkar di SMKN 5 Bandung, berdasarkan hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar. Dalam penindakan yang digelar Rabu (22/6/2022). Satgas Saber Pungli berhasil menyita uang Rp40 juta, dari Tim PPDB SMKN 5 Bandung.
Gubernur Jabar, yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK/SLB itu. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan, agar pelaksanaan PPDB di Jabar semakin baik.
Baca juga: Saber Pungli Jabar Rekomendasikan Kepala SMKN 5 Bandung Diberhentikan Sementara
Kasus dugaan pungli terbongkar di SMKN 5 Bandung, berdasarkan hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar. Dalam penindakan yang digelar Rabu (22/6/2022). Satgas Saber Pungli berhasil menyita uang Rp40 juta, dari Tim PPDB SMKN 5 Bandung.
Gubernur Jabar, yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK/SLB itu. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan, agar pelaksanaan PPDB di Jabar semakin baik.
Lihat Juga :