Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban untuk Idul Adha Tahun Ini Aman

Rabu, 29 Juni 2022 - 21:51 WIB
loading...
Kementan Pastikan Stok...
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda mengatakan, ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha masih mencukupi, meski wabah PMK merebak tahun ini Foto ist
A A A
JAKARTA - Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda mengatakan, ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha masih mencukupi, meski wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak tahun ini. Bahkan secara nasional, stok hewan kurban surplus.

Agung menjelaskan, proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban tahun ini mencapai 1.808.522 ekor. Sementara potensi ketersediaan hewan kurban sebanyak 2.278.158 ekor. Sehingga terjadi surplus sebanyak 469.638 ekor.

"Ketersedian hewan kurban tahun ini sapi sebanyak 866.677 ekor, kerbau 29.120 ekor, kambing 973.343 ekor dan domba sebanyak 409.018 ekor," kata Agung dalam diskusi onlineyang digelar FMB9 bertema “Amankah Berkurban saat Wabah Mengganas?” pada Rabu (28/6/2022).

Sebelumnya, dikhawatirkan PMK akan akan menggangu ketersediaan hewan kurban saat perayaan Idul Adha. Data Kementerian Pertanian per Rabu (28/6/2022) menyebutkan, terdapat 19 provinsi yang dilaporkan terjadi kasus PMK dengan jumlah hewan ternak yang tertular mencapai 283.606 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 91.555 ekor sembuh, 187,661 ekor belum sembuh, 2.689 ekor dipotong bersyarat, 1.701 ekor mati, dan 315.000 ekor sudah divaksinasi.

Masih dari sumber yang sama, terdapat lima provinsi dengan kasus PMK terbanyak, yakni Jawa Timur sebanyak 114.921 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) 43.282 kasus, Aceh 31.923 kasus, Jawa Barat 30.456 kasus, dan Jawa Tengah 30.386 kasus.

Agung mengatakan, pihaknya terus mengupayakan pemenuhan ketersediaan hewan kurban sesuai dengan kebutuhan. "Berdasarkan data yang dimiliki, secara nasional, totalpopulasi sapi saat ini mencapai 18 juta lebih. Sementara kambing dan domba mencapai 20 juta," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Majelis Ulama Indonesia , Amirsyah Tambunan meminta masyarakat tetap optimis dan tak perlu khawatir. Menurutnya, wabah PMK perlu disikapi secara proporsional dan profesional.

"Karena para ahli kita itu sudah ada upaya-upaya untuk melakukan antisipasi. Karena itu, dalam perspektif MUI, berkurban ini memang sesuatu yang sangat dianjurkan," katanya.

Tambunan menyampaikan bahwa hewan yang dikurbankan harus sesuai kriteria yaitu sehat dan kuat secara fisik. Berangkat dari dua hal tersebut, jelasnya, ada empat kategori bagi hewan kurban sesuai Fatwa MUI No.32 Tahun 2022 yang ditandatangani tangal 31 Mei 2022 lalu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2374 seconds (0.1#10.140)