Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban untuk Idul Adha Tahun Ini Aman

Rabu, 29 Juni 2022 - 21:51 WIB
loading...
Kementan Pastikan Stok...
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda mengatakan, ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha masih mencukupi, meski wabah PMK merebak tahun ini Foto ist
A A A
JAKARTA - Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda mengatakan, ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha masih mencukupi, meski wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak tahun ini. Bahkan secara nasional, stok hewan kurban surplus.

Agung menjelaskan, proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban tahun ini mencapai 1.808.522 ekor. Sementara potensi ketersediaan hewan kurban sebanyak 2.278.158 ekor. Sehingga terjadi surplus sebanyak 469.638 ekor. Baca juga: Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022

"Ketersedian hewan kurban tahun ini sapi sebanyak 866.677 ekor, kerbau 29.120 ekor, kambing 973.343 ekor dan domba sebanyak 409.018 ekor," kata Agung dalam diskusi onlineyang digelar FMB9 bertema “Amankah Berkurban saat Wabah Mengganas?” pada Rabu (28/6/2022).

Sebelumnya, dikhawatirkan PMK akan akan menggangu ketersediaan hewan kurban saat perayaan Idul Adha. Data Kementerian Pertanian per Rabu (28/6/2022) menyebutkan, terdapat 19 provinsi yang dilaporkan terjadi kasus PMK dengan jumlah hewan ternak yang tertular mencapai 283.606 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 91.555 ekor sembuh, 187,661 ekor belum sembuh, 2.689 ekor dipotong bersyarat, 1.701 ekor mati, dan 315.000 ekor sudah divaksinasi.

Masih dari sumber yang sama, terdapat lima provinsi dengan kasus PMK terbanyak, yakni Jawa Timur sebanyak 114.921 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) 43.282 kasus, Aceh 31.923 kasus, Jawa Barat 30.456 kasus, dan Jawa Tengah 30.386 kasus.

Agung mengatakan, pihaknya terus mengupayakan pemenuhan ketersediaan hewan kurban sesuai dengan kebutuhan. "Berdasarkan data yang dimiliki, secara nasional, totalpopulasi sapi saat ini mencapai 18 juta lebih. Sementara kambing dan domba mencapai 20 juta," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Majelis Ulama Indonesia , Amirsyah Tambunan meminta masyarakat tetap optimis dan tak perlu khawatir. Menurutnya, wabah PMK perlu disikapi secara proporsional dan profesional.

"Karena para ahli kita itu sudah ada upaya-upaya untuk melakukan antisipasi. Karena itu, dalam perspektif MUI, berkurban ini memang sesuatu yang sangat dianjurkan," katanya. Baca juga: Sekda Ema Jamin Hewan Ternak di Bandung Layak Dibeli dan Konsumsi

Tambunan menyampaikan bahwa hewan yang dikurbankan harus sesuai kriteria yaitu sehat dan kuat secara fisik. Berangkat dari dua hal tersebut, jelasnya, ada empat kategori bagi hewan kurban sesuai Fatwa MUI No.32 Tahun 2022 yang ditandatangani tangal 31 Mei 2022 lalu.



"Pertama, hewan kurban harus kuat dan sehat. Kalau ada gejala klinis ringan, misalnya mulutnya mengeluarkan air liur, tapi masih kelihatan gagah, bisa," imbuhnya.

Kedua, kalau ada hewan kurban yang sudah mulai kelihatan flu berat, misalnya sudah letih lesu, tidak punya nafsu makan, terus air liurnya keluar, tapi masih bisa makan, bisa dikurbankan.Tapi kalo sudah lemah, kelihatan kurus, maka itu tidak sah untuk dikurbankan.

"Ketiga, kalau ada yang sakit, tapi cepat disuntik vaksin kemudian sembuh, ya itu saat dikurbankan dengan rentang waktu penyembelihannya tentu 10-13 Dzulhijah, artinya di hari tasyrik,” jelasnya.

Keempat, kalau sapi sakit kemudian sembuh. Tapi sembuhnya sudah di luar tanggal 10-13 Dzulhijah atau di luar hari tasrik, maka tidak sah sebagai kurban. Atau hanya sebagai sedekah biasa.

"Jadi kalo ada sapi yang sulit disembuhkan, cepat-cepat disembelih dan dimasak dengan cara sesuai standar kesehatan. Oleh karena itu, saya katakan jangan khawatir," imbuhnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Warga Paseban Apresiasi...
Warga Paseban Apresiasi Perayaan Iduladha Partai Perindo, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga Warung Murah
Ikut Rayakan Iduladha...
Ikut Rayakan Iduladha Bareng Warga, HT Tegaskan Partai Perindo Hadir Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
Iduladha 2026, Sahroni...
Iduladha 2026, Sahroni Salurkan 37 Ton untuk Puluhan Ribu Warga
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Menebar Kebaikan di...
Menebar Kebaikan di Hari Raya, Program TJSL InJourney Airports Sentuh Berbagai Wilayah Indonesia
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Rekomendasi
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved