Aktivitas Angkutan Penumpang di Pelabuhan Ajatappareng Dihentikan
Minggu, 26 April 2020 - 12:19 WIB
loading...
A
A
A
“Penutupan ini dimulai dari tanggal 24 April sampai dengan 31 Mei 2020. Selain itu, juga dilakukan penutupan bus trans Sulawesi yang ada di Kota Parepare. Kami mengimbau agar keputusan ini diawasi dengan ketat, jangan sampai terdapat pihak yang tetap ngotot untuk melakukan pengangkutan penumpang,” papar Taufan.
Taufan berharap semua semua pihak bisa menghormati keputuan tersebut dan meneriamanya secara bijak.
“Penyebaran Virus COVID-19 saat ini kian meluas, hal ini membuat pemerintah melakukan pembatasan disejumlah lini, salah satunya pembatasan di bidang transportasi. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Parepare. Dan kita harap kerjasama semua pihak,” harap Taufan.
Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Parepare, Ahmad Fathony, mengemukakan keputusn tersebut telah berlaku efektif dan telah dilaksanakan.
"Telah dibuat edaran terkait pelaksananaan PM nomor 25 tahun 2020larangan berlaku efektif sejaktanggal 24 April dengan pengecualian terlampir, kemarin KM Thalia berangkat ke Nunukan, tanpa memuat penumpang," tandasnya.
Taufan berharap semua semua pihak bisa menghormati keputuan tersebut dan meneriamanya secara bijak.
“Penyebaran Virus COVID-19 saat ini kian meluas, hal ini membuat pemerintah melakukan pembatasan disejumlah lini, salah satunya pembatasan di bidang transportasi. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Parepare. Dan kita harap kerjasama semua pihak,” harap Taufan.
Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Parepare, Ahmad Fathony, mengemukakan keputusn tersebut telah berlaku efektif dan telah dilaksanakan.
"Telah dibuat edaran terkait pelaksananaan PM nomor 25 tahun 2020larangan berlaku efektif sejaktanggal 24 April dengan pengecualian terlampir, kemarin KM Thalia berangkat ke Nunukan, tanpa memuat penumpang," tandasnya.
(agn)
Lihat Juga :